Mataram, 22/12 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menagih hak pembelian tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara jatah divestasi tahun 2010, setelah Pemerintah Indonesia memutuskan akan membeli saham senilai 271,6 juta dolar AS itu.
"Pemerintah sudah menyatakan akan membeli tujuh persen saham tersebut, ini berarti pemerintah daerah juga berhak membelinya. Itu yang kami tagih dan sedang menunggu keputusan pusat," kata Direktur Utama PT Daerah Maju Bersaing (DMB) Andi Hadianto, di Mataram, Rabu.
PT DMB merupakan perusahaan bersama tiga pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) yakni Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat.
PT DMB dibentuk untuk menggandeng investor mitra PT Multicapital (anak usaha PT Bumi Resources Tbk) guna mengakuisisi saham PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) yang harus didivestasi sesuai perjanjian kontrak karya (KK).
PT DMB dan PT Multicapital kemudian membentuk perusahaan patungan yang diberi nama PT Multi Daerah Bersaing (MDB), hingga membeli 24 persen saham PTNTT jatah divestasi 2007 (10 persen), 2008 (tujuh persen) dan 2009 (tujuh persen).
Andi mengatakan, pihaknya belum mendapat pemberitahuan resmi tentang lembaga yang akan membeli tujuh persen saham jatah divestasi 2010 itu, meski telah mengetahui dari pemberitaan media massa bahwa Pemerintah Indonesia yang akan membeli saham tersebut.
"Karena beranggapan masih ada ruang bagi daerah untuk mendapatkan saham itu, Gubernur NTB kemudian menyurati menteri terkait untuk mendapatkan hak pembelian. Itu yang kami tunggu," ujarnya.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa sebelumnya mengatakan, pemerintah tengah membahas mekanisme pembelian tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara jatah divestasi tahun 2010, setelah memutuskan pemerintah yang akan membeli saham tersebut.
"Akan dibahas, memang ada pemikiran pemerintah, apakah pusat atau daerah yang membeli. Nanti dibahas, akan ada pembicaraan bagaimana yang terbaik," ujar Hatta yang juga Ketua DPP PAN usai membuka Muswil DPW PAN NTB, di Mataram, Sabtu (18/12).
Komisaris PT DMB Heryadi Rahmat sebelumnya juga mengatakan, pemerintah sudah menyatakan akan membeli tujuh persen saham PTNNT meski belum mengumumkan sumber dananya.
Heryadi, mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi NTB, yang juga merupakan salah seorang tim penilai harga dalam negosiasi harga saham jatah divestasi 2010 itu mengatakan pada Kamis (16/12) siang Menteri Keuangan bersurat ke Menteri ESDM yang menyatakan pemerintah mau membeli saham tersebut.
"Pada sorenya Dirjen Minerbapum menginformasikan hal itu ke Newmont yang ditindaklanjuti dengan surat resmi ke Newmont. Namun, masih belum jelas sumber dananya, dan pemerintah itu bisa berarti pusat atau daerah," ujarnya.
Pemerintah Provinsi NTB, kata Heryadi, masih tetap berharap diberi kesempatan untuk membeli tujuh persen saham jatah divestasi 2010 yang nilainya mencapai 271,6 juta dolar AS.
Namun, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar, menegaskan bahwa tujuh persen saham divestasi PTNNT itu akan diambil pemerintah pusat, kemudian akan menyerahkan saham divestasi itu kepada BUMN yang memiliki likuiditas kuat.
PTNNT beroperasi berdasarkan kontrak karya (KK) yang ditandatangani pada 2 Desember 1986, namun tahapan konstruksi proyek Batu Hijau itu baru dimulai 1996 dengan dana awal sebesar 1,8 miliar dolar AS. PT NNT beroperasi penuh mulai Maret 2000 dan diperkirakan akan berakhir tahun 2020.
Saham PT NTT saat ini 20 persen dikuasai oleh PT Pukuafu Indah, 56 persen dikuasai Nusa Tenggara Partnership, dan 24 persen oleh PT Multi Daerah Bersaing (MDB) selaku perusahaan patungan PT Daerah Maju Bersaing (DMB) dan PT Multicapital (Bakrie Group).
Khusus saham yang dikuasai PT Pukuafu Indah, dari 20 persen saham PTNNT yang dikuasai, sebanyak 2,2 persen di antaranya telah dijual kepada PT Indonesia Masbaga Investama (IMI) sehingga kini PT Pukuafu Indah menguasai 17,8 persen.
Sementara dari 56 persen saham PT NNT yang dikuasai Nusa Tenggara Partnership, sebanyak 31,5 persen saham milik Newmont Indonesia Limited (NIL) dan 24,5 persen milik Nusa Tenggara Mining Corporation (NTMC) Sumitomo.(*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026