Mataram (ANTARA) - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memeriksa korban penipuan bermodus arisan dengan terlapor berinisial NY alias Cece.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Rabu, membenarkan bahwa pihaknya kini sedang melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pelapor yang menjadi korban penipuan tersebut.
"Iya benar, bahasanya masih klarifikasi para korban," kata Artanto.
Dari laporan yang dia terima, ada sebanyak 16 orang masuk dalam daftar klarifikasi penyidik. Mereka semua, jelas Artanto, mengaku sebagai korban penipuan arisan.
Kemudian dari 16 korban, empat diantaranya telah diperiksa. Salah satunya seorang bule Belanda bernama Jojo.
Ketika ditemui di Mapolda NTB, Jojo yang datang bersama istrinya Dian alias Fitria mengakui bahwa dirinya ikut menjadi korban penipuan tersebut.
"Saya merugi hingga Rp700 juta," kata Jojo menyampaikan keterangannya dengan fasih berbahasa Indonesia.
Kepada polisi dia mengaku telah menceritakan alasan dirinya ikut dalam arisan yang dibuat terlapor, Cece. Alasannya tergiur ikut dalam arisan itu karena dijanjikan keuntungan yang cukup besar.
Selain itu, terlapor juga menunjukkan brankas berisi uang dan emas batangan. Begitu juga dengan beragam jenis perhiasan. Hal itu yang kemudian membuatnya menaruh kepercayaan kepada terlapor dan ikut dalam permainan Cece.
"Tetapi, setelah kita cek ternyata perhiasannya kreditan. Gitu juga mobilnya, masih kreditan. Itu yang kita tidak tahu sebelumnya," ujar dia.
Belum lagi soal keberhasilan terlapor yang telah melaksanakan arisan dengan pesertanya dari kalangan pejabat.
"Jumlahnya sampai ratusan peserta," ucapnya.
Lebih lanjut, tujuan Jojo melaporkan Cece sebagai bandar arisan ke polisi agar uangnya kembali utuh.
Korban lainnya, Ni Luh Suartini yang juga terbujuk ikut dalam arisan ini karena yakin bahwa admin arisan itu memiliki banyak harta sehingga ada jaminan arisan tidak akan bakal bubar. Namun demikian, kenyataannya terbalik.
"Saya ikut yang Rp33 juta. Sampai sekarang belum ada balik. Alasannya, dia ndak ada dikasi sama nasabah. Nasabah yang dapat ini juga tidak dikasi uangnya pas dia dapat. Logikanya, uang saya tetap masih ada di dia dong," kata Suartini.
Berita Terkait
Remaja disabilitas di Mataram jadi tersangka pelecehan seksual
Jumat, 22 November 2024 18:09
16 kasus TPPO di NTB dengan modus penempatan PMI nonprosedural
Jumat, 22 November 2024 16:53
Mabes Polri bantu personel pengamanan di Pilkada NTB 2024
Jumat, 22 November 2024 14:53
Kasus penggelapan mobil seorang perwira Polri diambil alih Polda NTB
Jumat, 22 November 2024 14:36
Polda NTB ajak masyarakat manfaatkan lahan kosong perkuat ketahanan pangan
Rabu, 20 November 2024 16:53
Polda NTB hentikan penyidikan kasus penari erotis di The Plaza Karaoke
Selasa, 19 November 2024 16:05
Polda NTB antisipasi potensi gangguan kampanye akbar Pilkada 2024
Senin, 18 November 2024 16:40
Polisi identifikasi para pelaku perusakan fasilitas tambang PT STM di Dompu
Selasa, 12 November 2024 15:40