Dinsos: Bantuan sosial tunai tahun 2021 tak diperpanjang

id bst,dinsos ,mataram

Dinsos: Bantuan sosial tunai tahun 2021 tak diperpanjang

Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Hj Baiq Asnayati. ANTARA/Nirkomala

Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat mengatakan pemberian bantuan sosial tunai (BST) tahun 2021 tidak diperpanjang, sehingga pencairan BST sebagai salah satu bantuan ekonomi akibat pandemi COVID-19 tahun ini hanya dicairkan empat bulan.

"Bulan April 2021, menjadi pencairan terakhir bagi penerima BST dan sampai saat ini kami belum terima informasi terkait perpanjangan program tersebut," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram, Jumat.

Pernyataan itu dikemukakannya menanggapi masih adanya harapan penerima BST di Kota Mataram, untuk tahap lima dan seterusnya di tahun 2021. Pemberian BST tahun 2021 dicairkan hanya empat kali secara bertahap setiap bulan yakni Januari, Februari, Maret dan April dengan jumlah sasaran berbeda-beda namun nilai bantuan yang didapatkan sama yakni Rp300 ribu per bulan.

Asnayati merinci, pada bulan Januari jumlah sasaran penerima BST sebanyak 8.969 kepala keluarga (KK), kemudian pada bulan Februari naik menjadi 10.026 KK, tapi bulan Maret jumlah penerima turun menjadi 8.360 KK, dan terakhir bulan April turun drastis menjadi 1.064 KK.

Menurutnya, penentuan jumlah dan sasaran penerima BST tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Sosial dan Dinsos dalam hal ini tidak memiliki kewenangan apapun.

"Kami sudah beberapa kali bersurat meminta informasi terhadap pertimbangan penetapan sasaran BST, namun hingga saat ini belum ada jawaban," katanya.

Dinas Sosial, katanya, hanya meneriama surat perintah pencairan dana (SP2D), sementara undangan kepada penerima dilakukan langsung oleh pihak Kantor POS melalui kelurahan selaku mitra pemerintah dalam proses pencairan BST.

"Karena itu, terkait masalah data sasaran berlaku aturan satu arah dari Kemensos," katanya.

Namun demikian, lanjutnya, pada saat usulan pemberian BST tahun 2020, Dinsos telah mengusulkan penerima BST diambil data basis terpadu (BDT) dan non-BDT bahkan berkembang kebijakan untuk guru honorer.

"Tapi sekali lagi, untuk penentuan sasaran BST sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat. Untuk BST tahun 2020, diberikan mulai April sampai Desember," ujarnya.