Keputusan soal haji akan diumumkan Kamis

id Ibadah haji,Haji,Kemenag,covid-19,jamaah Indonesia,Arab Saudi,DPR

Keputusan soal haji akan diumumkan Kamis

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengikuti raker dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Rapat yang membahas perkembangan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tersebut akan dilakukan secara tertutup. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan keputusan soal penyelenggaraan ibadah haji akan diumumkan pada Kamis (3/6), apakah akan tetap menunggu informasi dari Arab Saudi atau kembali tidak akan memberangkatkan seperti tahun 2020.

"Bersama Komisi VIII DPR tadi sudah bicara mendiskusikan pelaksanaan ibadah haji mulai A sampai Z. Kita berkesimpulan karena harus ada yang kita tata terlebih dahulu. Insya Allah besok siang akan kami umumkan secara resmi di Kantor Kementerian Agama," katanya di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Menag Yaqut bersama Komisi VIII DPR menggelar rapat tertutup membahas nasib penyelenggaraan haji yang hingga saat ini masih belum mendapat lampu hijau dari otoritas Arab Saudi.

Pemerintah Indonesia belum mendapat kepastian apakah Arab Saudi membuka pemberangkatan ibadah haji untuk jamaah luar negeri atau tidak. Tidak adanya kejelasan membuat pemerintah Indonesia telah kehabisan waktu, sehingga harus mengambil sikap.

Diisinggung mengenai pengumuman yang dilakukan Kamis esok, ia beralasan keputusan harus disusun dengan bahasa yang tepat dan tidak menimbulkan persepsi yang salah. Untuk itu, ia meminta media massa dan masyarakat untuk bersabar.

"Sabar sedikit, kan harus ditata supaya tidak ada yang salah yang disampaikan ke publik. Harus benar dan transparan yang disampaikan ke publik, itu kan tuntutannya. Kita akan sampaikan itu, jadi mohon sabar sedikit," katanya.

Begitu pula saat ditanya soal vaksin Sinovac buatan China yang telah disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk vaksin daftar penggunaan darurat, Menag tidak ingin mengomentarinya.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi dikabarkan tidak memasukan vaksin Sinovac sebagai vaksin yang "diakui" untuk jamaah calon haji.

"Itu (vaksin) kan urusannya bukan urusan dengan Menteri Agama kalau vaksin itu," demikian Menag.