Polda NTB ungkap 374 kasus dan amankan 455 pelaku premanisme

id Kasus premanisme

Polda NTB ungkap 374 kasus dan amankan 455 pelaku premanisme

Polda NTB Ungkap 374 Kasus dan Amankan 455 Pelaku Premanisme

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat mengungkap 374 kasus dan mengamankan 455 pelaku premanisme selama 13 hari dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK Msi, Kamis, menyatakan permasalahan ini tidak bisa diselesaikan oleh pihak kepolisian saja namun juga seluruh stake holder yang ada, diharapkan proaktif dalam menanggulangi hal tersebut.

"Inikan termasuk penyakit masyarakat juga, untuk itu seluruh stake holder yang ada seperti Dinas Sosial, Pol PP harus secara komprehensif menangani masalah ini," jelasnya.

Pemberantasan aksi premanisme di NTB akan terus berlanjut sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata SIK menjelaskan pihaknya akan terus melakukan kegiatan rutin yang ditingkatakan (KRYD), untuk sementara waktu pihaknya akan membatasi kegiatan setiap 30 hari, baik penindakan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) atau juga premanisme.

"Setiap akhir bulan kita akan rilis hasil kegiatan KRYD ini baik itu premanisme termasuk kasus 3C," ungkapnya

Ia menambahkan pelaku premanisme yang ditindak adalah, juru parkir, debt collector, serta penjual tiket yang tidak mempunyai izin atau Ilegal. 

Terhadap pelaku premanisme yang terjaring, pihaknya mengingatkan agar tidak melakukan perbuatan serupa lagi agar tidak berurusan lagi dengan pihak Kepolisian.