Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat mengungkap 374 kasus dan mengamankan 455 pelaku premanisme selama 13 hari dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK Msi, Kamis, menyatakan permasalahan ini tidak bisa diselesaikan oleh pihak kepolisian saja namun juga seluruh stake holder yang ada, diharapkan proaktif dalam menanggulangi hal tersebut.
"Inikan termasuk penyakit masyarakat juga, untuk itu seluruh stake holder yang ada seperti Dinas Sosial, Pol PP harus secara komprehensif menangani masalah ini," jelasnya.
Pemberantasan aksi premanisme di NTB akan terus berlanjut sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata SIK menjelaskan pihaknya akan terus melakukan kegiatan rutin yang ditingkatakan (KRYD), untuk sementara waktu pihaknya akan membatasi kegiatan setiap 30 hari, baik penindakan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) atau juga premanisme.
"Setiap akhir bulan kita akan rilis hasil kegiatan KRYD ini baik itu premanisme termasuk kasus 3C," ungkapnya
Ia menambahkan pelaku premanisme yang ditindak adalah, juru parkir, debt collector, serta penjual tiket yang tidak mempunyai izin atau Ilegal.
Terhadap pelaku premanisme yang terjaring, pihaknya mengingatkan agar tidak melakukan perbuatan serupa lagi agar tidak berurusan lagi dengan pihak Kepolisian.
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56