PLN-KPK dan BPN mengamankan 1.120 sertifikat tanah di NTB

id PT PLN,Kementerian BPN/ATR,KPK,Sertifikat Tanah

PLN-KPK dan BPN mengamankan 1.120 sertifikat tanah di NTB

Gubernur NTB H Zulkieflimansyah (kanan dua), menyerahkan sertifikat tanah kepada Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (kanan), disaksikan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, (kiri dua), dan Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah (kiri), di Mataram, Senin (28/6/2021). ANTARA/HO-PLN)

Mataram (ANTARA) - PT PLN (Persero) berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)  mengamankan 1.120 sertifikat tanah di Nusa Tenggara Barat guna menunjang infrastruktur ketenagalistrikan.

Penyerahan sebanyak 414 sertifikat sebagai bagian dari 1.120 sertifikat yang diamankan tersebut dilakukan oleh Gubernur NTB H Zulkieflimansyah kepada Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, disaksikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, dan Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah, di Mataram, Senin.

Penyerahan sertifikat tanah tersebut diselenggarakan dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi yang diikuti oleh para bupati dan wali kota se-NTB.

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan dengan adanya tambahan sertifikat tanah yang sudah diserahterimakan tersebut, maka sinergitas yang dilakukan telah menghasilkan 1.120 sertifikat tanah di NTB, sejak 2020 atau sekitar 45,7 persen dari total 2.449 bidang tanah yang dipercayakan pemerintah kepada PLN di NTB.

"Jumlah tambahan sertifikat tersebut tentu akan terus bertambah lagi hingga sertifikasi aset PLN di NTB, mencapai 100 persen," katanya.

Darmawan pun mengapresiasi dukungan KPK, Kementerian ATR/BPN, dam pemerintah daerah dalam sinergi penyelamatan aset negara dapat berjalan lebih mulus. Tak hanya itu, pendampingan KPK dalam sertifikasi tanah diharapkan menghindarkan perilaku korupsi.

"Aset-aset tanah tersebut, merupakan bagian dari tanggung jawab PLN untuk mengamankan, memelihara, menggunakan, sekaligus mendayagunakan, dalam tugas kami menghadirkan terang ke seluruh pelosok negeri," ujarnya.

PLN, kata dia, mengawali program sertifikasi melalui kerja sama (MoU) dengan Kementerian ATR/BPN tentang pendaftaran tanah dan penanganan permasalahan tanah PLN pada 12 November 2019. Kerja sama tersebut makin diperkokoh lagi, setelah PLN mendapatkan dukungan dari KPK.

Sepanjang 2020, PLN telah menerima sertifikat tambahan sebanyak 20.000 sertifikat dari BPN di seluruh Indonesia, dengan nilai aset mencapai Rp6,3 triliun.

Dengan adanya kolaborasi apik antara PLN, KPK, dan Kementerian ATR/BPN, pelaksanaan sertifikasi aset PLN terus berlanjut hingga kini.

"Diharapkan, melalui kerja sama ini, seluruh aset PLN di Tanah Air dapat tersertifikasi seluruhnya pada 2023," kata Darmawan.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mendukung dan mengapresiasi upaya BPN dan PLN dalam menyertifikatkan aset tanah. Menurutnya, pendekatan pencegahan lebih kepada memperbaiki sistem.

Saat ini, KPK berusaha menutup lubang yang ada dan melakukan evaluasi terhadap sistem yang dibangun, dan apakah benar-benar dilaksanakan dan berjalan oleh penyelenggara, sehingga kegiatan tersebut menjadi bagian dari perbaikan sistem.

"Contohnya seperti disampaikan Pak Wadirut PLN, banyak kegiatan aplikasi PLN yang begitu membantu masyarakat, itu membantu mencegah bolongnya sistem. Masyarakat bisa dengan mudah membayar dan mengakses, kalau ada pegawai PLN tidak melaksanakan tugasnya," kata Lili.

Lili menambahkan dalam rangka pendampingan penyelamatan aset, KPK dan PLN rutin melakukan koordinasi.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur NTB H Zulkieflimansyah mengapresiasi KPK yang telah melakukan pendampingan di wilayahnya. Diharapkan ke depan, tidak ada masalah terkait potensi korupsi di NTB.

"Diharapkan sosialisasi KPK dan program-programnya membuat tidak ada kasus dari NTB ini yang terkait pemberantasan korupsi. Memang pemberantasan korupsi itu mudah diucapkan tapi sulit dilakukan," ucap gubernur yang akrab disapa Doktor Zul itu.