Mataram, 29/3 (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa Sembirang Ahmadi mengatakan pemerintah daerah mendukung Universitas Samawa yang masih berstatus swasta menjadi perguruan tinggi negeri.
"Di Pulau Sumbawa hingga sekarang belum ada perguruan tinggi negeri (PTN)," katanya dalam rapat konsultasi komisi dengan Rektor Unsa dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, di Sumbawa Besar, Selasa.
Ia mengatakan, jika semua persyaratan bisa dipenuhi, tidak menutup kemungkinan Universitas Samawa (Unsa) akan menjadi satu-satunya PTN di Pulau Sumbawa.
"Masyarakat akan bangga jika Unsa jadi PTN, apalagi akan terbentuk Provinsi Sumbawa," katanya.
Rektor Unsa Prof. Dr. Syaifuddin Iskandar MPd, mengatakan mulai saat ini ada sejarah terkait proses Unsa menjadi PTN. Potensi perguruan tinggi ini jauh lebih siap dari sisi persyaratan dibandingkan daerah lain.
Ia mengatakan, proses penegerian sejumlah perguruan tinggi atau universitas swasta di Jawa Barat, Kalimantan dan Papua telah mendorong pengelola Unsa untuk memperjuangkan status negeri.
"Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan," katanya.
Selain itu, kata dia, ada Keputusan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Nomor 234/U/2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi. Berdasarkan regulasi ini lebih mudah menegerikan perguruan tinggi swasta (PTS) daripada membuka PTS dari awal.
Ia mengharapkan dukungan dari semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif, serta seluruh masyarakat Sumbawa.
"Kami harapkan eksekutif menganggarkan dana awal dan menyiapkan lahan untuk lokasi pembangunan gedung Unsa. Dalam regulasi syaratnya antara lain memiliki lahan minimal lima hektare, padahal yang tersedia saat ini baru 1,5 hektare," katanya.
Menurut dia, ada alternatif lokasi pembangunan kampus Unsa di Kerato. Pilihan lain adalah bekas asrama haji di Olat Sering.
"Jika persiapan dan persyaratan untuk penegerian Unsa tersebut sudah lengkap 2011, ditargetkan pada 2012 perguruan tinggi tersebut menjadi PTN," katanya. (*)
