Peserta CPNS Mataram wajib membawa hasil negatif tes usap antigen

id tes,cpns,mataram

Peserta CPNS Mataram wajib membawa hasil negatif tes usap antigen

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyatakan peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) diwajibkan membawa hasil negatif tes usap (swab test) antigen saat pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) yang dijadwalkan mulai 29 September 2021.

"Sementara untuk peserta tes CPNS dari luar daerah, selain menunjukkan hasil negatif tes usap antigen, juga harus menunjukkan kartu vaksin COVID-19, minimal dosis pertama," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati di Mataram, Senin.

Terkait dengan itu, Nelly meminta semua calon peserta seleksi CPNS yang akan mengikuti tes SKD segera menyiapkan persyaratan tersebut, mulai dari sekarang, agar tidak menjadi kendala saat jadwal tes tiba.

Bagi peserta tes yang dinyatakan positif swab antigen, ujarnya, akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan jadwal susulan.

"Jadi, peserta yang positif tes antigen tidak boleh datang ke lokasi tes CPNS, mereka cukup melaporkan hasil tes sebagai dasar penundaan dan usulan jadwal tes susulan," katanya.

Lebih jauh Nelly mengatakan, pelaksanaan seleksi CPNS Kota Mataram dijadwalkan berlangsung selama 11 hari dengan empat sesi per hari. Khusus untuk hari Jumat dilaksanakan tiga sesi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Ketentuannya, satu sesi 60 peserta. Untuk lokasi pelaksanaan tes SKD tetap di SMK Negeri 3 Mataram," katanya.

Ditambahkan Nelly, data terakhir per 26 Juli 2021 tercatat jumlah pelamar CPNS di Kota Mataram 2.567 orang. Dari jumlah itu, 2.318 yang dinyatakan memenuhi syarat dan 249 tidak memenuhi syarat.

"Pelamar yang memenuhi syarat tersebut berhak ikut tes SKD dan merebutkan 110 formasi tenaga kesehatan dan 28 formasi tenaga teknis. Formasi tenaga kesehatan ini sebenarnya 118, tapi delapan formasi dokter spesialis kosong pelamar," katanya.