Mataram, (ANTARA) - Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Barat, segera merampungkan rekomendasi atas permasalahan Ahmadiyah.
"Rekomendasinya hampir rampung, mungkin dalam beberapa hari ke depan sudah bisa diserahkan kepada Gubernur," kata Kajati NTB Didiek Darmanto, di Mataram, (29/4), ketika menjelaskan upaya institusi tersebut dalam menyikapi permasalahan Ahmadiyah.
Ia mengatakan, Bakor Pakem NTB telah menghimpun berbagai informasi, data dan keputusan-keputusan di masa lalu terkait Jamaah Ahmadiyah, kemudian meramunya menjadi rekomendasi untuk ditindaklanjuti kepala daerah.
Bakor Pakem NTB juga menghimpun berbagai naskah keputusan pelarangan aktivitas Jamaah Ahmadiyah, seperti adanya penolakan pada 1976 dan 2002.
Hasil kajian terhadap kebijakan dan naskah keputusan pelarangan Ahmadiyah di masa lalu itu, kemudian dihubungkan dengan permintaan atau masukan dari Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan aspirasi para perwakilan Ahmadiyah NTB.
Selanjutnya, Bakor Pakem NTB menerbitkan rekomendasi kepada Gubernur NTB untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan kepala daerah, setelah mengakomodasi aspirasi semua pihak terkait.
"Draf rekomendasi itu sudah ada, tetapi masih kami perbaiki agar benar-benar sesuai harapan berbagai pihak," ujarnya.
Kendati demikian, rekomendasi Bakor Pakem yang hampir rampung itu tidak menjadi acuan utama Gubernur NTB TGH M. Zainul Majdi, dalam menyikapi permasalahan Ahmadiyah.
Pada Selasa (26/4), Juru Bicara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Moh. Faozal, merilis sikap Gubernur NTB yang lebih memilih pola dakwah dalam menyelesaikan permasalahan Jemaah Ahmadiyah, daripada menerbitkan regulasi seperti di daerah lain.
Faozal mengatakan, gubernur tetap bersikap tegas untuk tidak mengeluarkan kebijakan dalam menyelesaikan permasalahan Ahmadiyah.
Meskipun, pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) di provinsi itu, sudah mengajukan usulan pembekuan organisasi Jemaah Ahmadiyah.
"Pak Gubernur lebih memilih jalur yang diridhoi Allah SWT, yakni mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan segenap masyarakat lainnya yang aqidahnya sama, untuk mengembalikan Jamaah Ahmadiyah ke jalan yang lurus," ujarnya.
Bagi Gubernur NTB yang berasal dari ulama kharismatik itu, kata Faozal, secara formal Jamaah Ahmadiyah tidak ada lagi di wilayah NTB, berbeda dengan daerah lainnya seperti Jawa Barat, Jawa Timur dan beberapa daerah lainnya di Indonesia.
Struktur organisasi Ahmadiyah di daerah lain tersebar di banyak lokasi, sedangkan di NTB yang ada hanya masyarakat Islam yang aqidahnya perlu diluruskan.
"Karena itu, penyelesaian masalah Ahmadiyah di wilayah NTB melalui jalur dakwah dimaksudkan untuk mengembalikan aqidah mereka agar kembali ke ajaran Islam yang benar, utuh dan diridhoi Allah SWT," ujarnya.
Menurut padangan Gubernur NTB, kata Faozal, jika dipresentasikan maka jumlah Jamaah Ahmadiyah di wilayah NTB relatif kecil jika dibandingkan dengan jumlah tuan guru, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang mencapai ribuan orang.
Karena itu, jika semua pihak bersama-sama dengan pemerintah daerah di NTB mengajak Jamaah Ahmadiyah yang ada untuk kembali ke aqidah yang diridhoi Allah, maka diyakini akan mencapai tujuan yang diinginkan berbagai pihak.
Hingga kini, Jemaah Ahmadiyah di wilayah NTB, diperkirakan lebih dari 180 orang. Sebanyak 36 Kepala Keluarga (KK) atau 138 jiwa diantaranya berada di Mataram, ibukota Provinsi NTB dan 42 jiwa lainnya berada di Kabupaten Lombok Tengah, dan kabupaten di Pulau Sumbawa.(*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026