Mataram, 5/5 (ANTARA) - Sebanyak 25 orang mahasiswa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi atau yang dikenal dengan HMI-MPO, mendatangi Kantor Kejaksaan Nusa Tenggara Barat di Mataram, Kamis, guna menuntut obyektifitas para jaksa penuntut umum.
Aksi unjuk rasa HMI-MPO itu dikoordinir oleh Ketua HMI-MPO Cabang Mataram Nadiran dan Kabid Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan (PTK) HMI-MPO Cabang Mataram Arif Kurniadin.
Mereka membawa spanduk bertuliskan "Tegakkan Supremasi Hukum" dan berorasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Fungsionaris HMI-MPO Mataram itu menuntut penegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu, meminta jaksa mengutamakan objektifitas dalam penanganan kasus tindak pidana.
Mereka juga menuntut para jaksa untuk tidak menggunakan asumsi atau imajinasi, dalam penanganan perkara.
Selain itu, para mahasiswa itu juga menuntut hakim bersikap adil dan bijaksana, karena jika jaksa dan hakim tidak independen, bebas dari intervensi pihak manapun, termasuk intervensi politik, maka bencana sosial menunggu.
Dalam orasinya, Arif Kurniadin mengatakan, sikap dan keputusan kejaksaan seringkali tidak objektif dalam menegakkan keadilan, padahal di era reformasi sekarang ini banyak agenda penting yang harus ditegakkan, termasuk supremasi hukum.
"Dalam pengambilan keputusan, jaksa seharusnya tidak pandang bulu, namun dalam kenyataannya keadilan bisa digadaikan, dimana yang salah bisa menjadi benar atau sebaliknya," ujarnya.
Ketidakobyektifitasnya oknum aparat kejaksaan itu, kata Arif, seringkali didasari oleh kepentingan politik.
"Keputusan jaksa yang tidak objektif terkadang menyeret hakim untuk membenarkan sehingga akan melahirkan keputusan yang tidak objektif karena mengesampingkan rasa keadilan dan mencederai hak azasi serta demokrasi," ujarnya.
Setelah beroperasi sekitar satu jam, namun tidak seorang aparat Kejati NTB yang menemui mereka, para pengunjuk rasa kemudian memilih membubarkan diri dan berjanji akan menggelar aksi serupa di kemudian hari. (Riko/*)