Mataram masuk level satu PPKM

id ppkm,level satu,mataram

Mataram masuk level satu PPKM

Wali Kota Mataram, Provinsi NTB H Mohan Roliskana. (FOTO ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, berhasil masuk menjadi salah satu daerah dengan zona pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level satu, setelah hampir empat minggu berada pada PPKM level dua, kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana.

"Alhamdulillah, Kota Mataram berhasil turun level dari dua menjadi level satu PPKM," katanya di Mataram, Senin.

Saat menyikapi data dari Kementerian Kesehatan, Senin (18/10) yang menyebutkan Kota Mataram masuk level satu PPKM, bersama lima kabupaten/kota lainnya di NTB, ia mengatakan keberhasilan Mataram bisa hijrah dari level dua ke PPKM level satu merupakan hasil ikhtiar dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Berbagai skenario penanganan yang kita siapkan bersama pemerintah provinsi, TNI/Polri, tim medis, serta para pemangku kepentingan lainnya berjalan baik dan mendapat dukungan dari masyarakat," katanya.

Terkait dengan itu, lanjutnya, sebagai konsekwensi dari pergeseran leval tersebut, pemerintah kota akan melakukan penyesuaian terhadap regulasi yang ada.

"Kami bersama Satgas COVID-19 segera melakukan kajian terhadap kebijakan kelonggaran aturan yang bisa kita berikan kepada masyarakat untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi," katanya.

Untuk melakukan penyesuaian regulasi, tambah wali kota, pemerintah kota akan menunggu instruksi Menteri Dalam Negeri terkait dengan regulasi PPKM level satu.

"Salah satu kegiatan yang kita pertimbangkan untuk dibuka adalah hari tanpa kendaraan bermotor (car free day) di Jalan Udayana. CFD kita anggap potensional dongkrak pemulihan ekonomi," katanya menambahkan.

Ia mengingatkan meskipun Kota Mataram sekarang sudah berada pada level satu, namun masyarakat harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Disiplin prokes itu  sebagai langkah efektif memutus penyebaran COVID-19," demikian Mohan Roliskana.