Bima (ANTARA) - Dua petani berinisial TY (44) dan BK (48) warga Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima cekcok dan berujung saling bacok, Sabtu (23/10) kemarin.
Akibatnya, TY mengalami luka robek pada pergelangan tangan kiri sementara BK mengalami luka robek pada kelopak mata sebelah kanan, luka robek pada pelipis kiri, dan luka robek sayatan senjata tajam pada alis kiri dan kanan.
Baca juga: Sok jagoan malakin warga dalam keadaan mabuk, malah kena bacok
Kapolres Bima AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Wawo Iptu H Rusdin, di Bima, Senin (25/10) mengungkapkan, Keduanya berselisih paham gegara batas lahan garapan di So Nae Waduramba Desa Kaowa Lambitu.
"Beruntung saat kejadian warga yang berada di sekitar lokasi langsung melerai dan mengamankan parang," ungkapnya.
Sebelumnya, lanjut Kapolsek, kedua belah pihak memang memiliki permasalahan sengketa batas tanah dan telah disepakati bersama untuk diselesaikan secara kekeluargaan..
Namun, beberapa hari kemudian kembali terjadi selisih batas tanah tersebut. Akhirnya perkelahian pun tak terelakkan, saat keduanya berpapasan, akibat emosi dan cekcok mulut dan akhirnya saling bacok.
"Permasalahan ini tengah kami tangani, Sementara kedua petani ini telah diamankan di Mako Polsek Wawo," tandas Iptu Rusdin.
Berita Terkait
Karena cekcok mulut, 3 pria di Dompu saling bacok ketiganya luka parah
Rabu, 10 Juni 2020 22:19
Dendam lama 2 pria di Bima saling bacok salah satunya luka parah di bagian kepala
Senin, 1 Juni 2020 12:56
Saling bacok, dua warga masih bersaudara di Dompu alami luka serius
Selasa, 3 Maret 2020 4:07
Sebanyak 36 hektare lahan pertanian di Mataram terdampak banjir
Sabtu, 14 Desember 2024 16:16
Program pompanisasi di Lombok Tengah diperkuat
Jumat, 6 Desember 2024 12:04
Pangan lokal di NTB dioptimalkan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 5 Desember 2024 16:03
Kejari Lombok Timur ungkap peran dua tersangka korupsi KUR petani cabai Sembalun
Rabu, 4 Desember 2024 12:59
Kemarin, Lombok Barat salurkan susu, nilai tukar petani hingga Pemprov NTB ajak warga lawan korupsi
Selasa, 3 Desember 2024 7:29