Polresta Mataram sita ratusan botol minuman keras jelang akhir tahun

id sita miras,jelang akhir tahun,polresta mataram,tekan kriminalitas

Polresta Mataram sita ratusan botol minuman keras jelang akhir tahun

Barang bukti minuman keras dalam kemasan botol yang disita dari sebuah toko yang ada di Kota Mataram, NTB, Kamis (23/12/2021). (ANTARA/HO-Polresta Mataram)

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyita ratusan botol berisi minuman keras yang berasal dari hasil giat razia menjelang akhir tahun.
 
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram Ajun Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Kamis, mengatakan bahwa giat razia tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan tindak kriminalitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Razia kita lakukan untuk antisipasi gangguan keamanan. Jadi selain patroli kamtibmas, kami juga melakukan patroli minuman keras untuk antisipasi peredaran jelang akhir tahun," kata Yogi.

Ratusan botol berisi minuman keras itu disita dari giat razia ke sejumlah warung dan tempat hiburan malam.

Dari razia tersebut, Yogi bersama jajarannya menangkap enam pemilik usaha warung dan tempat hiburan malam yang diduga menyediakan dan menjual minuman keras. Mereka yang ditangkap, berasal dari Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat yang masuk dalam wilayah hukum Polresta Mataram.

Yogi menegaskan razia ini akan terus berjalan, bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Lilin Rinjani 2021 yang berlangsung serentak skala nasional terhitung sejak 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Lebih lanjut, Yogi mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pesta perayaan secara berlebihan yang tentunya dapat mengganggu kondusifitas keamanan.

"Dan karena masih dalam suasana pandemi, kami mengingatkan agar taat terhadap imbauan pemerintah terkait pencegahan penularan COVID-19," ujarnya.