Lombok Utara-Unicef mencanangkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

id Lombok Utara,Unicef Indonesia,DRPPA

Lombok Utara-Unicef mencanangkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Ilustrasi - Siswa SDN 145 Inpres Pampangan melakukan senam kreasi saat mencanangkan program Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/YU

Lombok Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, bersama Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (Unicef), Selasa, mencanangkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) sebagai upaya mendorong perspektif gender dan peduli anak.

Pencanangan DRPPA tersebut dilakukan oleh Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu, bersama Perwakilan Unicef Indonesia, M Akbar Halim, di Kabupaten Lombok Utara, Selasa.

Ada lima desa di Lombok Utara yang terpilih sebagai desa ramah perempuan dan peduli anak, yakni Desa Senaru, Sukadana, Gumantar, Tegal Maja, dan Desa Menggala.

Menurut Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu, kerentanan anak dan keluarga adalah suatu masalah yang pelik dan salah satu problem pembangunan yang membutuhkan perhatian bersama sehingga harus disikapi secara serius, mengingat dampaknya yang multidimensional.

"Anak-anak yang dijamin dan dilindungi hak-haknya akan menjadi generasi penerus dan aset berharga bagi kemajuan daerah di masa depan," katanya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, kata dia, yakin dan percaya dengan dukungan penuh seluruh pihak dalam membangun kekuatan dan kolaborasi, maka tujuan program DRPPA untuk mencegah dan mengurangi kasus kerentanan seperti kekerasan terhadap anak, perkawinan anak, putus sekolah dan stunting akan mampu diwujudkan.

Sementara itu, perwakilan Unicef Indonesia, M Akbar Halim mengatakan anak-anak harus betul-betul diperhatikan.

Selain orang tua dan keluarga, faktor lingkungan dan sekolah adalah faktor yang paling berpengaruh bagi perkembangan anak, terlebih lagi anak-anak zaman sekarang sudah sangat dekat dengan media daring (online).

"Kami bersyukur, pemerintah daerah menaruh perhatian pada sektor perlindungan anak dan tentunya ini bisa menjadi contoh yang baik untuk disiarkan ke tingkat nasional," ujarnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) NTB, Nining Triningsih, menjelaskan DRPPA adalah bagian dari cara untuk mewujudkan kabupaten/kota layak anak.

"DRPPA merupakan program dan upaya untuk mendorong desa untuk mengintegrasikan perspektif gender dan peduli anak di tiap aspek pembangunan yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan," katanya.