Mataram (ANTARA) - Kapal pengangkut sebanyak 30 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia mengalami kecelakaan di perairan laut Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (16/6), sekitar pukul 19.30 WIB.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Barat Abri Danar Prabawa, yang dihubungi di Mataram, Jumat, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan kapal pengangkut PMI ilegal tersebut.
"Kami mendapatkan informasi dari BP2MI Kepulauan Riau," katanya.
Ia menyebutkan dari 30 orang penumpang kapal yang menjadi korban, sebanyak 23 orang sudah berhasil diselamatkan, sisanya tujuh orang masih dalam pencarian.
Semua PMI yang berhasil diselamatkan seluruhnya berasal dari NTB, dan sudah berada di Markas Komando Pangkalan Angkatan Laut Batam.
"Untuk tujuh korban yang belum ditemukan, pihak SAR masih melakukan pencarian di lokasi kejadian," ujarnya.
Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan BP2MI Kepulauan Riau, dan Lanal Batam untuk proses pemulangan para korban selamat.
"Saat ini, mereka (korban) selamat masih proses pemulihan setelah kecelakaan dan akan lanjut proses pendalaman terkait keberangkatannya," ucap Abri Danar.
Berita Terkait
BP2MI mengukuhkan Kawan Pekerja Migran Indonesia Bali dan NTB
Kamis, 27 Juni 2024 19:24
Kacab P3MI di Mataram jadi tersangka TPPO
Rabu, 6 September 2023 15:06
Polda NTB menangani kasus P3MI di Mataram tipu 130 calon PMI
Selasa, 8 Agustus 2023 5:28
BP2MI meminta pekerja migran jadi duta wisata NTB
Senin, 22 Agustus 2022 21:43
BP2MI NTB fasilitasi pemulangan belasan CPMI hasil pencegahan di Kepri
Minggu, 10 Juli 2022 22:48
15 warga NTB berpeluang kerja sebagai tenaga kesehatan di Jerman
Sabtu, 25 Juni 2022 18:11
Kapal pengangkut 30 PMI ilegal kecelakaan di perairan Batam
Jumat, 17 Juni 2022 17:06
Sebanyak 192 CPMI NTB tujuan Malaysia sudah mengikuti pra-pemberangkatan
Senin, 13 Juni 2022 22:17