Mataram, 26/11 (ANTARA) - Stok pupuk bersubsidi di wilayah Nusa Tenggara Barat saat ini masih aman meskipun ada perluasan areal tanam yang berdampak pada peningkatan kebutuhan di tingkatkan petani.
  "Pada posisi akhir September 2011, stok pupuk di gudang mencapai 79 ribu ton yang disiapkan untuk kebutuhan musim tanam Oktober hingga Desember. Itu jumlah yang aman," kata Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H Abdul Ma'ad, di Mataram, Sabtu.
  Ia mengatakan, Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi telah menerbitkan surat edaran tentang pendistribusian pupuk bersubsidi dari Mataram Pulau Lombok ke berbagai kabupaten/kota di Pulau Sumbawa.
  Surat edaran itu mengatur tentang penentuan harga berdasarkan jarak distribusi agar dapat mencegah manipulasi harga pupuk bersubsidi, terutama di daerah yang jauh dari kawasan perkotaan.
  Penentuan harga itu mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 32 Tahun 2010 tentang Penetapan Perubahan Permentan No 50/2009 yang mengatur tentang kebutuhan dan HET pupuk bersubsidi, yang masih berlaku di 2011.
  Pemerintah menaikkan HET pupuk bersubsidi 25,68 hingga 40 persen pada 9 April 2010, dimana HET pupuk urea naik dari Rp1.200 menjadi Rp1.600 per kilogram dan pupuk SP-36 naik dari Rp1.550 menjadi Rp2.000 per kilogram.
  Sementara HET pupuk ZA naik dari Rp1.050 menjadi Rp 1.400 per kilogram dan pupuk NPK naik dari Rp1.750 menjadi Rp 2.300 per kg. 
  "Jika ada persoalan harga di tingkat kecamatan dan desa, maka kepala daerah setempat yang berkewenangan mengaturnya sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku," ujarnya.
  Maa'd mengatakan, setiap tahun pupuk bersubsidi yang dialokasikan untuk NTB mengalami peningkatan sesuai kebutuhan akibat perluasan areal tanam.
  Alokasi pupuk bersubsidi untuk NTB di 2011, dipastikan lebih banyak dari tahun sebelumnya yakni untuk jenis urea sebanyak 160 ribu ton, SP-36 sebanyak 20 ribu ton, ZA sebanyak 12.454 ton, NPK sebanyak 40 ribu ton dan pupuk organik sebanyak 10 ribu ton.
  Alokasi pupuk bersubsidi di 2010 itu jauh meningkat dibanding jatah tahun 2009 yang mencapai 177.391 ton, terdiri dari urea sebanyak 126.332 ton, SP-36 sebanyak 12.001 ton, ZA sebanyak 8.058 ton, NPK sebanyak 20 ribu ton dan pupuk organik sebanyak 11 ribu ton.
  "Setiap tahun usulannya berubah sesuai hasil evaluasi kebutuhan berdasarkan rencana perluasan areal tanam. Memang sejak dini, diantisipasi agar tidak terjadi kekurangan pupuk yang akan berdampak pada minat petani menggarap lahan pertaniannya," ujarnya. (*)

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026