KEJAKSAAN SERAP ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT PEMBAHARUAN UU

id

     Mataram, 5/12 (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat segera menggelar seminar untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pembaharuan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI.

     "Seminar itu dimaksudkan untuk menyerap aspirasi masyarakat sebanyak-banyak, termasuk berbagai kritikan terhadap kejaksaan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Salim, di Mataram, Senin.

     Salim mengatakan, seminar itu akan berlangsung di Hotel Sentosa, di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (6/12).

     Pesertanya sekitar 200 orang peserta dari kalangan perguruan tinggi negeri maupun swasta, para advokat, anggota DPRD, aparat kepolisian dan pihak terkait lainnya.

     Narasumber pada seminar tersebut antara lain pengacara senior OC Kaligis, alumni Faculty of Philosophy, University of Rheinish Westfalische Technische Hochschule (RWTH) di Jerman.

     Selain itu,  DR Otto Hasibuan selaku Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), dan MSofyan selaku dosen Fakultas Hukum  Universitas Mataram (Unram).

     "Seminar yang akan dipandu oleh DR Bambang Kesowo SH LLM (mantan Mensesneg) itu, juga akan dihadiri pejabat utama Kejaksaan Agung, dan politisi di tingkat pusat," ujar Salim.

     Ia mengatakan, hasil dari seminar itu akan disampaikan ke pusat sebagai bahan referensi dalam upaya pembaharuan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

     Pembaharuan Undang Undang Kejaksaan itu diinisiasi oleh DPR dan kini sedang dalam tahapan pembahasan, sehingga membutuhkan masukan dari berbagai kalangan.

     Karena itu, peserta seminar diberi ruang yang memadai untuk mengkritisi kinerja aparat kejaksaan, selain menyampaikan usul saran terkait pembaharuan Undang Undang Kejaksaan tersebut.

     Institusi kejaksaan siap menampung dan menindaklanjuti semua aspirasi masyarakat tentang figur kejaksaan yang dikehendaki masyarakat banyak.    

     "Kejaksaan siap dikritisi, bahkan pesan Bapak Jaksa Agung apa pun yang dikatakan oleh masyarakat terima sebagai aspirasi. Terima semua masukan termasuk yang bernada kritikan tajam karena tentu ada manfaatnya," ujarnya.

     Kejaksaan sendiri mengharapkan terbangunnya institusi kejaksaan yang kuat, independen dan kredibel, dalam penegakan hukum di masa mendatang.

     Seminar pembaharuan Undang Undang Kejaksaan itu digelar di tiga daerah di Indonesia, yakni di Denpasar Bali, Medan Sumatera Utara dan Lombok NTB. (*)