Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menilai bahwa pendamping desa merupakan salah satu aktor utama dalam pembangunan desa.
"Pendamping desa merupakan urat nadi dalam pembangunan desa," ujar Mendes PDTT dalam pidato peringatan puncak Hari Bakti Pendamping Desa di Jakarta, Jumat.
Ia menambahkan, tugas pendamping desa selain mendampingi penggunaan Dana Desa, juga harus melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat hingga desa menjadi mandiri. "Pendamping desa urat nadi dana desa. Pendamping desa adalah urat syaraf APBDes. Pendamping desa adalah otot pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa," tuturnya.
Ia menilai berbagai kemajuan desa, capaian pembangunan desa, tidak lepas dari peran para pendamping desa yang selalu siap 24 jam mengabdi untuk desa, dan warga desa. Hal itu, lanjut dia, berdampak positif yang dibuktikan dengan capaian Indeks Desa Membangun (IDM) yang menunjukkan pertumbuhan. "Pada 2015, status desa mandiri di Indonesia hanya 174, dan meningkat pada tahun 2022 menjadi 6.238 desa," papar Gus Halim, demikian ia biasa disapa.
Hal yang sama juga terjadi pada status desa maju dan berkembang. Pada tahun 2015 sebanyak 3.608 desa di Indonesia berstatus desa maju, dan bertambah menjadi 20.249 desa maju pada tahun 2022. Sedangkan desa berkembang pada tahun 2022 sebanyak sebanyak 33.902, atau meningkat drastis dari hanya 22.882 desa berkembang pada tahun 2015. "Untuk desa tertinggal dan sangat tertinggal menyusut, dari 33.592 desa tertinggal pada tahun 2015 menurun ke angka 9.584 pada 2022," paparnya.
Baca juga: Mendes PDTT meresmikan sarana dan prasarana objek wisata desa di NTB
Baca juga: Mendes PDTT upayakan BLT Dana Desa 2023 pengentasan kemiskinan
Di sisi lain, Mendes PDTT menyampaikan, jumlah BUMDes meningkat 738 persen dari 8.189 BUMDes pada 2014 menjadi 60.417 BUMDes pada 2022. Tercatat pula sebanyak 6.583 BUMDes Bersama sebagai wujud kerja sama usaha antardesa.
Menurutnya, adanya Undang-undang Cipta Kerja telah memperkuat posisi dan kualitas BUMDes sekaligus memperluas peluang usaha. Ia menambahkan, Kemendes PDTT akan terus mendorong terjadinya peningkatan kapasitas pendamping desa secara mandiri, salah satunya dengan penggunaan aplikasi Daily Report Pendamping (DRP).
"Saya minta, para pendamping untuk melaporkan seluruh aktivitas pendampingan yang di kerjakan setiap hari melalui DRP. Pelaporan yang lengkap, deskripsi kegiatan yang lengkap, termasuk menyertakan foto dan dokumen hasil kegiatan," tuturnya.
Berita Terkait
Pengamat menekankan warga desa butuh pendamping hindari rentenir bansos
Jumat, 10 November 2023 7:10
Mendes PDTT arahkan para pengiat desa tingkatkan kualitas
Minggu, 20 Agustus 2023 19:02
Mendes PDTT minta pendamping desa
Kamis, 10 Agustus 2023 5:36
Puluhan pendamping program P3MD Lombok Utara tandatangani kontrak
Sabtu, 2 Februari 2019 18:07
DPRD NTB Panggil BPMPD Soal Pendamping Desa
Selasa, 24 November 2015 9:17
PENYULUH DIFUNGSIKAN SEBAGAI PENDAMPING DESA MANDIRI PANGAN
Sabtu, 5 Juni 2010 19:47
CSR-PDB Awards memotivasi perusahaan ikut bangun desa
Kamis, 2 Mei 2024 18:37
Polresta Mataram atensi pembangunan perumahan di dekat sumber mata air
Kamis, 25 April 2024 11:00