Mataram (ANTARA) - Petugas kepolisian menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Inspektur Polisi Satu Abdul Malik yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu, membenarkan perihal penangkapan perempuan inisial CH (42) yang berstatus ASN tersebut.
"Iya, yang bersangkutan ASN, ditangkap Rabu (19/10) din ihari tadi, di rumahnya di Kelurahan Bali Satu," kata Abdul Malik.
Dari penangkapan CH, polisi menyita serbuk kristal putih diduga sabu-sabu dari empat kemasan klip plastik bening dengan berat 1,84 gram.
Selain barang bukti diduga narkoba, lanjut Malik, polisi turut menyita alat isap sabu-sabu, satu bundel klip plastik yang masih kosong, dan telepon seluler milik CH.
Terkait dengan kegiatan penangkapan CH yang berlangsung dini hari, Malik mengatakan bahwa pihaknya kini masih melakukan serangkaian pemeriksaan.
Namun, Malik meyakinkan pemeriksaan CH mengarah pada sangkaan pidana Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
"Jadi, yang bersangkutan masih berstatus diamankan karena pemeriksaan masih berjalan," ujarnya.
Berita Terkait
Polres Lombok Timur tuntaskan kasus pelecehan seksual guru mengaji status ASN
Jumat, 6 Desember 2024 12:03
Mabes Polri bongkar kasus penyebaran data elektronik di situs BKN
Rabu, 25 September 2024 12:22
Mantan anggota Polri dan ASN terlibat kasus sabu di Lombok Tengah
Kamis, 25 Juli 2024 16:34
Bawaslu NTB melaporkan 10 kasus pelanggaran pemilu ASN ke KASN
Kamis, 14 Desember 2023 5:41
Banyak ASN di NTB tersangkut kasus hukum, Gubernur prihatin
Minggu, 23 Juli 2023 15:48
ASN Mamasa Sulbar siap asuh anak stunting
Minggu, 18 Juni 2023 6:35
Pernah di penjara 2 tahun kasus narkoba, ASN Lombok Barat kini ditangkap kembali kasus sama
Rabu, 29 Maret 2023 16:28
ASN di Kota Mataram jadi polisi gadungan terancam sembilan tahun penjara
Jumat, 27 Januari 2023 19:27