BPS Lombok Tengah mengimbau warga belum terdata Regsosek 2022 bisa melapor

id Regsosek,Lombok Tengah ,BPS

BPS Lombok Tengah mengimbau warga belum terdata Regsosek 2022 bisa melapor

Kantor BPS Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (ANTARA/Akhyar)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengimbau jika ada masyarakat yang belum terdata Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 agar bisa melapor ke BPS karena akan membantu data terkait target pembangunan berkelanjutan (SDGs).

"Petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 sudah selesai melakukan pendataan," kata Kepala BPS Lombok Tengah, Drs Anas di Praya, Senin.

Anas mengatakan, sebelumnya BPS Lombok Tengah menerjunkan sekitar 1.876 petugas yang melakukan registrasi sosial ekonomi dan di sebar di 139 desa dan kelurahan di 12 Kecamatan yang ada di daerah itu. Para petugas ini ditugaskan untuk melakukan pendataan dalam program tersebut.

“Pendataan sudah selesai dilakukan tapi memang kita manfaatkan sampai akhir bulan November ini bagi masyarakat yang belum terdaftar maka silahkan hubungi BPS," kata Anas.

Ia mengatakan, sekarang data hasil pendataan ini memang masih di pengawas sedang dikumpulkan untuk ke BPS Kabupaten, makanya masih belum ada data pasti berapa jumlah data yang sudah dilakukan Regsosek ini.

"Hasil pendataan belum bisa ditentukan, masih dikumpulkan," kata Anas.

Saat ini ada sebagian kecil data yang sudah masuk ke BPS Kabupaten Lombok Tengah, namun sebagian besar data masih di petugas lapangan yang melakukan pendataan ini. Petugas tidak menemukan masyarakat saat dilakukan pendataan dengan berbagai alasan seperti kemungkinan ada beberapa keluarga yang belum bisa ditemui akibat belum pulang dan lain sebagainya.

“Terlebih kendala tim kita di lapangan meski respon masyarakat selama kita melakukan pendataan ini cukup bagus. Hanya saja kemarin musim hujan kemudian maulid, tapi kita pastikan pelaksanaan Regsosek ini sesuai dengan jadwal yang sudah kita tentukan," katanya.

Kegiatan ini memang sangat penting untuk dilakukan mengingat nantinya data hasil Regsosek ini akan menjadi acuan pemerintah dalam membuat program perlindungan sosial kepada masyarakat, baik itu dari jenis program hingga sasaran program bantuan sosial pemerintah.

“Jadi semua orang harus di data terutama bagi masyarakat menengah ke bawah ini yang wajib kita lakukan pendataan,” kata Anas.

Kegiatan Regsosek ini sebagai upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data, dengan menggunakan data tunggal, Pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.

“Yang jelas kalau di lapangan sudah selesai kita lakukan pendataan. Tapi kalau ada masyarakat yang belum terdata maka bisa melapor ke BPS Lombok Tengah, mengingat petugas di lapangan juga sedang mengumpulkan hasil pendataan,” kata Anas.