Mataram, (ANTARA) - Pemerintah Republik Indonesia bersama dengan perwakilan dari empat negara anggota Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA) menggelar pertemuan di Pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat membahas masalah perdagangan.

  Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Bilateral, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan Juli Tambunan, di Gerung, Lombok Barat, Senin, mengatakan, pertemuan membahas masalah perdagangan tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan yang sebelumnya digelar di Jakarta, Jenewa dan Yogyakarta.

  "Pertemuan membahas masalah perdagangan yang dilakukan di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan kegiatan informal, namun topiknya sama dengan pertemuan yang dilakukan sebelum-sebelumnya," katanya.

  Negara-negara yang tergabung dalam anggota Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA) adalah  Islandia, Norwegia, Swiss, dan Liechtenstein.

  EFTA didirikan pada 3 Mei 1960 sebagai sebuah blok dagang-alternatif untuk negara Eropa yang tidak mampu atau memilih tidak untuk bergabung dengan Komunitas Ekonomi Eropa (EEC), yang sekarang menjadi Uni Eropa (EU).

  EFTA memiliki beberapa perjanjian perdagangan bebas dengan negara non-UE juga deklarasi kerja sama dan kelompok kerja bersama untuk memperbarui perdagangan.

  Saat ini, negara yang tergabung dalam EFTA telah melakukan hubungan dagang dengan 20 negara dan teritori, selain 27 negara anggota Uni Eropa.

  Juli mengatakan, Indonesia merupakan salah satu dari beberapa negara yang menjadi anggota kelompok kerja sama dan kerja bersama untuk memperbaharui perdagangan.

  Masalah perdagangan yang dibahas dalam pertemuan di Pulau Lombok, adalah perjanjian di bidang produk pertanian dan produk industri yang dibutuhkan oleh Indonesia dan anggota EFTA.

  "Pada prinsipnya, Indonesia dengan anggota EFTA saling melengkapi dalam perjanjian kerja sama bilateral ini. Misalnya Indonesia menjual produk A, maka anggota EFTA jual produk B, begitu juga jika Indonesia membutuhkan produk C, maka EFTA butuh produk D," ujarnya.

  Masalah lain yang dibahas, kata dia, adalah tentang konsep penyesuaian aturan agar suatu produk bisa masuk ke Indonesia maupun ke negara anggota EFTA.

  Juli mengatakan, hasil dari pertemuan yang sudah dilakukan beberapa kali bukan merupakan sebuah perjanjian, tetapi menjadi catatan penting yang akan dimasukkan dalam perjanjian RI-EFTA yang akan ditandatangani bersama pada 2013.

(*)

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026