Dua maling motor di Praya diciduk warga

id maling motor,curanmor,Praya ,Lombok Tengah,warga,Polres Lombok Tengah

Dua maling motor di Praya diciduk warga

Warga Desa Labuhan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat berhasil menangkap dua pencuri sepeda motor (Curanmor), Senin (29/8) malam. 

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengamankan dua terduga maling motor yang ditangkap warga saat melakukan aksinya di Kelurahan Gerunung, Kecamatan Praya, dini hari.

"Dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan inisjal IS (26) dan JS (25) warga Desa Pelambik itu ditangkap warga," kata Kapolsek Praya, Iptu Hariono di Praya, Rabu.

Kasus pencurian itu bermula ketika korban Badrul baru pulang olahraga futsal dan memasukkan sepeda motornya ke dalam garasi. Selanjutnya korban mengunci kontak leher stang sepeda motornya dan mencabut kunci kontaknnya dan masuk ke dalam kamar untuk beristirahat.

"Setelah itu sekitar pukul 05.00 WITA, Rabu (14/12/2022), Ibu korban bangun untuk sholat subuh dan melihat sepeda motor korban sudah dibawa keluar dan dibawa kabur oleh pelaku," katanya.

Ibu korban teriak dan korban keluar dan mengejar pelaku dengan cara berteriak "maling-maling" dan berhasil mengejar pelaku dan sepeda motor tersebut ditinggalkan, selanjutnya pelaku kabur ke selatan ke arah BTN Pertama Lendak Jangkrik Kelurahan Gerunung.

"Kedua pelaku sudah diamankan oleh warga BTN tersebut dan dibawa ke rumah kepala lingkungan Lendang Jangkrik,dan setelah itu pelaku dibawa ke kantor Polisi," katanya.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti dua unit sepeda motor yang merupakan kendaraan milik korban.

"Kasus ini masih dikembangkan untuk membongkar jaringan pelaku lainnya," katanya.