KPK geledah sejumlah kantor dinas Pemprov Jatim

id Kpk, pemprov jatim,KPK Geledah Kantor Jatim,Gubernur Jatim,Kasus DPRD Jatim

KPK geledah sejumlah kantor dinas Pemprov Jatim

Petugas Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pemprov Jatim membukakan pintu gerbang untuk memberi jalan sejumlah mobil yang diduga ditumpangi aparat KPK usai melakukan penggeledahan di kantor yang berlokasi di Jalan Gayung Kebonsari Surabaya, Kamis malam (22/12/2022). (ANTARA/Hanif Nashrullah)

Surabaya (ANTARA) - Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang Kamis menggeledah sejumlah kantor dinas Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) di Surabaya.

Dua kantor yang terkonfirmasi dari pihak internal Pemprov Jatim digeledah KPK adalah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, yang berlokasi di Jalan Gayung Kebonsari Surabaya.

Informasinya juga menggeledah Kantor Dinas Sosial Pemprov Jatim, yang juga berlokasi di Jalan Gayung Kebonsari Surabaya. Namun pihak KPK hingga malam ini belum mengonfirmasi.

Penggeledahan yang berlangsung di sejumlah kantor dinas Pemprov Jatim kawasan Jalan Gayung Kebonsari Surabaya, yang berlangsung hingga malam, diduga pengembangan penyelidikan perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Jatim.

KPK mengawali penyelidikan perkara ini dengan menggelar operasi tangkap tangaan (OTT) pada 14 Desember lalu, dengan mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya berupa uang tunai senilai Rp1 miliar.

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Staf Ahli Sahat di DPRD Jatim Rusdi, Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordiinator Pokmas Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi alias Eeng.

Baca juga: KPK amankan Rp1 miliar lebih hasil geledah Gedung DPRD Jatim
Baca juga: KPK benarkan geledah Kantor Gubernur Jatim


Dalam beberapa hari terakhir, setelah menetapkan empat tersangka tersebut, KPK mengembangkan penyelidikan dengan menggeledah sejumlah ruangan di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya.

Kemudian kemarin melanjutkan penyelidikan dengan menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK geledah sejumlah kantor dinas Pemprov Jatim