Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai layanan SIM Keliling jelang akhir tahun di Jakarta, Kamis, untuk membantu warga dalam mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dilansir dari laman Instagram @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB di lokasi sebagai berikut:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Harap dicatat layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Untuk SIM yang masa berlakunya telah habis, meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Selain itu pemohon SIM juga harus mempersiapkan biaya Rp60.000 untuk biaya tes psikologi di lokasi.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling terapkan selalu protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
Baca juga: Kemudahan pembuatan SIM harus disertai perubahan model ujian
Baca juga: Polda NTB gencarkan sosialisasi aturan baru pembuatan SIM
Berita Terkait
Hari Selasa, layanan SIM keliling di lima lokasi di Jakarta
Selasa, 23 Juli 2024 6:10
Kamis, Layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi di Jakarta
Kamis, 4 Juli 2024 6:39
Rabu, layanan SIM keliling tersedia di lima titik di Jakarta
Rabu, 26 Juni 2024 6:38
Layanan SIM Keliling di lima wilayah Jakarta
Selasa, 28 Mei 2024 6:26
Samsat keliling dan gerai di Jakarta ditiadakan pada pemilu
Senin, 12 Februari 2024 6:32
Polda Metro hentikan layanan gerai dan SIM keliling sampai 15 Februari 2024
Senin, 12 Februari 2024 6:30
Polisi ungkap kasus praktik kecantikan ilegal di Jaksel
Sabtu, 7 Desember 2024 6:39
Polda NTB agendakan rekonstruksi kasus pelecehan
Jumat, 6 Desember 2024 20:38