Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus dugaan penyelewengan anggaran sewa rumah dinas sekretaris dewan (sekwan) dan 45 anggota DPRD Bima bernilai Rp11,94 miliar.
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Selasa, membenarkan bahwa pihaknya yang masuk dalam tim khusus bentukan Kepala Kejati NTB tersebut berasal dari kalangan intelijen kejaksaan.
"Iya, tim sudah dibentuk. Sekarang tinggal menunggu surat perintah penyelidikan dari Kajati NTB," kata Efrien.
Apabila surat perintah tersebut sudah turun, dia memastikan tim khusus akan langsung terjun lapangan untuk mengumpulkan data dan bahan keterangan di lapangan.
"Kalau surat sudah turun, tim langsung bergerak," ujar dia.
Dia pun meyakinkan bahwa bekal tim khusus turun lapangan adalah laporan masyarakat. Seluruh data yang tercantum dalam laporan sudah melalui proses telaah.
"Intinya laporan sudah kami pelajari, sekarang tinggal menunggu surat perintah penyelidikan," ucapnya.
Masyarakat dalam laporan ke Kejati NTB melampirkan dokumen realisasi anggaran belanja untuk sewa rumah dinas sekwan dan 45 anggota DPRD Bima.
Nominal Rp11,94 miliar muncul sebagai total anggaran periode dua tahun terakhir terhitung sejak 2021 dengan perhitungan setiap anggota menerima Rp132 juta pert ahun.
Selain dokumen realisasi anggaran, pelapor turut melampirkan bukti perihal adanya anggota dewan yang tidak menempati rumah dinas sewa karena diketahui telah memiliki rumah pribadi.
Berita Terkait
Disnakeswan NTB kooperatif pada kasus korupsi pengadaan ternak ayam
Jumat, 15 November 2024 19:49
Polda NTB hentikan penyelidikan kasus korupsi GNE sebagai penyelenggara SPAM
Rabu, 30 Oktober 2024 17:25
Kejaksaan pastikan kasus korupsi KONI Mataram masih penyelidikan
Jumat, 18 Oktober 2024 17:14
Kejaksaan periksa mantan Sekdaprov NTB terkait kasus korupsi pembangunan NCC
Rabu, 18 September 2024 19:40
Kejari Bima tangani kasus dugaan korupsi penyaluran dana KUR BSI
Senin, 25 Maret 2024 19:42
Kejari Mataram tangani kasus korupsi dana hibah KONI puluhan miliar
Kamis, 21 Maret 2024 15:59
Kejati: Penanganan korupsi Bank NTB Syariah masih penyelidikan
Rabu, 21 Februari 2024 19:41
Kejati NTB menghentikan penyelidikan tiga kasus korupsi
Senin, 11 Desember 2023 22:09