Medan (ANTARA) - Dewan Kehormatan PWI Pusat kembali menyerukan kepada seluruh anggota dan pengurus PWI menaati aturan organisasi, kode etik professi dan kode perilaku wartawan. "Mari kita bersama-sama mengelola organisasi secara profesional, menjunjung PD PRT, dan mematuhi KEJ dan KPW dengan sebaik-baiknya," ujar Sekretaris DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo dalam pertemuan DK PWI se- Indonesia di Medan, Selasa (7/2) .
Mewakili Ketua DK PWI Pusat Ilham Bintang, yang berhalangan hadir, Sasongko juga menegaskan kembali tiga hal penting terkait tupoksi DK PWI yakni Peraturan organisasi PWI, PD PRT, KEJ, dan KPW. Ia menyebutkan semua peraturan itu berlaku untuk semua anggota. PWI tidak mengenal diskriminasi aturan hanya buat anggota, tetapi berlaku juga bagi seluruh pengurus PWI di semua tingkatan.
"Seluruh pengurus provinsi maupun daerah diharapkan menjalankan tugas dalam kode etik dan kode perilaku wartawan dan peraturan dasar dan rumah tangga," katanya.
Baca juga: PWI harap pers Indonesia tetap menjaga independensi di tahun politik
Baca juga: Semakin banyak wartawan ikut UKW berdampak bagi pemerintah
Pertemuan yang juga dalam rangka Hari Pers Nasional 2023 ini digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara ,pertemuan ini dihadiri oleh kurang lebih 20 pengurus Dewan Kehormatan daerah se-Indonesia.
Berita Terkait
Atasi kisruh kepemimpinan, KLB PWI digelar di Jakarta pada 18-19 Agustus
Kamis, 15 Agustus 2024 17:17
Dipecat dari Ketua Umum PWI, Hendry Bangun kecam putusan DK PWI
Rabu, 17 Juli 2024 3:50
Sekjen PWI menyangga pernyataan DK PWI terkait dugaan penyelewengan dana
Minggu, 7 April 2024 9:10
DK PWI Pusat sebut bantuan untuk UKW tak boleh disalahgunakan
Minggu, 7 April 2024 8:22
Ketua PWI Pusat mengapresiasi penandatanganan Perpres "Publisher Rights"
Selasa, 20 Februari 2024 19:04
Wartawan profesional miliki sertifikasi dan berorganisasi
Kamis, 9 November 2023 18:56
Hendry Ch Bangun jadi Ketua Umum PWI Pusat
Rabu, 27 September 2023 7:40
Akhmad Munir siap maju ke pemilihan Ketua Umum PWI Pusat
Sabtu, 17 Juni 2023 11:28