perlu diingat bahwa Panwaslu bukan eksekutor yang begitu saja dapat menertibkan baliho caleg yang dianggap melanggar
Sumbawa Besar,  (Antara)- Panwaslu Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, dinilai bersikap apatis terkait masih maraknya baliho calon legislatif (caleg) yang terpasang di sepanjang jalan protokol di wilayah Kota Sumbawa Besar.

"Memang ada tudingan seperti itu, namun perlu diingat bahwa Panwaslu bukan eksekutor yang begitu saja dapat menertibkan baliho caleg yang dianggap melanggar," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Sumbawa Mahyuddin Soud ketika dikonfirmasi di Sumbawa Besar, Kamis.

Menurut dia, Panwaslu hanya berhak mengeluarkan rekomendasi terkait dengan upaya penertiban alat peraga kampanye yang tidak memenuhi ketentuan sesuai Peraturan KPU No.15.

Selanjutnya, rekomendasi itu disampaikan ke pemerintah kabupaten untuk ditindaklanjuti, karena persoalan tersebut menjadi ranah administrasi yang merupakan kewenangan KPU dan Pemkab setempat untuk melakukan eksekusi.

"Kami hanya sebatas merekomendasi saja," kata Mahyuddin, didampingi anggotanya Syamsihidayat SIp.

Mahyuddin mengakui, rekomendasi yang belakangan ini disampaikan pihaknya, sudah ditindaklanjuti secara bertahap oleh tim eksekotor di lapangan.

Kendati demikian, lanjut dia, pihaknya akan terus memantau dan bersurat sebagai upaya mengingatkan KPU dan Pemkab untuk melaksanakan fungsi yang sebenarnya.

"Kami memang tidak menampik jika masih banyak baliho yang terpampang dan belum ditertibkan. Kami harapkan KPU dan Pemkab lebih serius melaksanakan rekomendasi Panwaslu," ujar dia.

Penilaian terhadap sikap apatis Panwaslu, mencuat terkait masih terpajangnya sejumlah baliho caleg di lokasi-lokasi yang dianggap melanggar aturan.

Baliho caleg itu dari berbagai parpol, dan terlihat di beberapa titik keramaian, termasuk di Jalan Hasanuddin tepatnya di Simpang Kamboja dan Jalan Kartini, pusat pertokoan Sumbawa, yang berjarak sekitar 20 meter dari Kantor Panwaslu.



Pewarta :
Editor: Dina
COPYRIGHT © ANTARA 2026