Kapolresta Mataram menanggapi isu perusakan baliho caleg

id isu perusakan baliho di suranadi,baliho,pemilu,NTB, Mataram

Kapolresta Mataram menanggapi isu perusakan baliho caleg

Kepala Polresta Mataram Kombes Pol. Mustofa. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Komisaris Besar Polisi Mustofa menanggapi adanya isu perusakan baliho sejumlah calon legislatif di wilayah Suranadi, Kabupaten Lombok Barat.

"Jadi, dari hasil pertemuan di Suranadi, sebenarnya itu bukan perusakan baliho, tetapi ditertibkan saja," kata Kombes Pol. Mustofa di Mataram, Rabu.

Menurut dia, isu yang muncul di wilayah hukumnya tersebut karena kurangnya komunikasi antara pemilik baliho dengan aparatur pemerintah desa.

"Jadi, pihak desa menurunkan baliho itu karena sebelumnya tidak ada koordinasi," ujarnya.

Alasan pemerintah desa menurunkan baliho, katanya, karena khawatir akan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, terutama mencegah tudingan afiliasi politik antara calon legislatif dengan aparatur pemerintah desa.

"Apalagi jika baliho, spanduk, atau banner dipasang di dekat lokasi kantor desa, ini tentu bisa memicu banyak multitafsir terhadap pemerintah desa," ucap dia.

Dengan adanya isu seperti ini, Mustofa mengharapkan masyarakat, khususnya kepada calon legislatif bersama tim pemenangan untuk lebih meningkatkan komunikasi dengan berbagai pihak.

Baca juga: Kejati NTB siap menampung laporan masyarakat terkait pelanggaran pemilu
Baca juga: Tim Mabes Polri mengecek sapras pengamanan Pemilu 2024 di Lombok Tengah


"Kalau ada calon legislatif yang ingin memasang atribut kampanye, tolong koordinasi dengan aparat desa dan panwasdes setempat biar bisa diarahkan titik mana saja yang diperkenankan," katanya.