Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menyatakan Dana Desa bisa dipakai untuk menangani gempa Jayapura, Papua. "Sobat desa jangan ragu, penggunaan dana desa diperbolehkan untuk penanganan bencana alam sesuai dengan kewenangan desa," ujar Mendes PDTT di Jakarta, Kamis.
Ia mengemukakan, penggunaan Dana Desa untuk penanganan bencana alam di antaranya bisa digunakan untuk mengaktifkan pos pengungsian, penyiapan dapur umum, pelayanan kesehatan darurat, pengamanan lokasi terdampak bencana dan pengungsian dan pelayanan dukungan psikososial.
Ia pun menyampaikan belasungkawa kepada para korban meninggal akibat gempa bumi yang mengguncang Jayapura, Papua. "Saya mengucapkan belasungkawa atas kejadian gempa di Papua yang menimbulkan korban jiwa," ujarnya.
Secara terpisah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan empat warga meninggal dunia terdampak gempa berkekuatan magnitudo 5,4 yang terjadi di Kota Jayapura, Papua, Kamis. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jayapura Asep Khalid menjelaskan keempat korban ditemukan dari puing bangunan kafetaria yang roboh oleh guncangan gempa bumi.
Baca juga: BMKG imbau masyarakat bangun budaya siap hadapi gempa bumi
Baca juga: Badan Geologi imbau warga mendirikan bangunan tahan gempa
Asep menuturkan letak cafetaria tersebut berada di atas perairan di kawasan Kota Jayapura, sehingga proses evakuasi dilakukan oleh tim ahli untuk menyelam. "Kafe ada yang roboh dan di situ ada empat meninggal. (Para korban) Ada di kafe, guncangan lalu roboh. Roboh lalu (para korban) tertindih. Langsung jatuhnya ke laut bangunannya. Bangunannya ada di pinggir talud," ujar Asep.