Anggota DPR nilai diperlukan kebersamaan pemilu lebih baik

id Pemilu 2024,Komisi II DPR ,Bawaslu RI,Ahmad Doli Kurnia

Anggota DPR nilai diperlukan kebersamaan pemilu lebih baik

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat memberikan sambutan dalam acara Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (14/2/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Jakarta (ANTARA) -
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia berpendapat diperlukan kebersamaan dari seluruh pemangku kepentingan dalam pemilu untuk menghadirkan penyelenggaraan pemilu yang lebih baik.
 
“Untuk membuat pemilu itu lebih baik, saya kira memang kita tidak bisa membebankannya ke satu institusi saja, seperti kepada Bawaslu saja. Kita harus membangun kebersamaan di antara semua stakeholder (pemangku kepentingan),” ujar Doli saat memberikan sambutan dalam acara Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa malam.
 
Menurut dia, kebersamaan tersebut dapat mengatasi keterbatasan-keterbatasan, seperti keterbatasan regulasi dan kewenangan yang dimiliki oleh pihak penyelenggara pemilu tertentu untuk menghadirkan pemilu yang lebih baik, dalam hal ini Pemilu 2024 yang diprediksi cukup kompleks.
 
Dalam kesempatan yang sama, Doli juga berpendapat seluruh pihak harus senantiasa menimbulkan kesadaran bahwa pemilu merupakan suatu kendaraan atau media yang dapat mengantarkan bangsa Indonesia menuju situasi yang lebih baik. Dengan demikian, lanjutnya, seluruh pihak juga diharuskan untuk melakukan berbagai kebaikan. “Artinya, kalau kita mau mencapai sesuatu yang lebih baik, kita harus membuat kebaikan-kebaikan, bukan sebaliknya malah membuat kerusakan, hal-hal yang kontraproduktif,” ujarnya.

Baca juga: TII: Masih banyak anak muda butuhkan informasi soal pemilu
Baca juga: Kapolda Bali minta hindari politik identitas dalam Pemilu 2024
 
Oleh karena itu, Doli pun menilai segenap elemen bangsa Indonesia harus bersepakat bahwa penyelenggaraan pemilu harus dijaga atau dibebaskan dari perbuatan-perbuatan yang curang, manipulatif, dan perbuatan-perbuatan yang mengundang keterbelahan di dalam masyarakat.
 
“Kita juga harus membebaskan pemilu dari perbuatan yang mengundang hate speech (ujaran kebencian) dan lain-lainnya. Itu sekali lagi akan membuat kontraproduktif terhadap kemajuan dan menuju tempat yang lebih baik itu,” kata Doli.