Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut pada masa angkutan Lebaran 2023 dan diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas tersebut sebagai upaya mengurangi kepadatan di jalan raya.
"Kami memberikan mudik gratis, yaitu di tanggal 15 dan 17 April dari Jakarta (Pelabuhan Tanjung Priok) ke Semarang (Pelabuhan Tanjung Emas), kemudian arus baliknya Semarang ke Jakarta tanggal 25 dan 28 April," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Hendri Ginting saat media briefing "Kesiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2023" di Gedung Kemenhub, Jakarta, Kamis.
Total kuota untuk arus mudik yang disediakan, yakni kuota penumpang sebanyak 2.500 orang per hari dan kuota sepeda motor sebanyak 1.250 unit per hari. Dengan demikian total kuota mudik selama dua hari (15 dan 17 April) ialah 5.000 orang dan 2.500 motor.
Sedangkan kuota untuk arus balik yang disediakan juga 2.500 orang per hari dan 1.250 unit motor per hari. Sedangkan prosedur pendaftarannya, yakni pendaftaran daring (online) pada 20 Maret-5 April 2023. Pendaftar yang tidak melakukan verifikasi paling lambat 2 hari setelah pendaftaran daring maka nomor pendaftaran dibatalkan. Lalu, verifikasi pendaftaran akan dilakukan pada 20 Maret-7 April 2023.
Kemenhub juga membuka pendaftaran langsung pada 6 April-16 April 2023. Adapun pendaftaran dan verifikasi data dilakukan di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok dan Kementerian Perhubungan Gedung Cipta, lantai dasar.
Baca juga: Indonesia sampaikan keberhasilan implementasi Inaportnet di IMO
Baca juga: Kemenhub mengggandeng Ombudsman tingkatkan kualitas pelayanan publik
Sementara persyaratan pendaftaran, di antaranya memiliki STNK dan SIM yang sah, kondisi motor laiak jalan, tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses "lashing", harus ada penyangga/standar tengah (standar dua), harus dilengkapi dengan pegangan belakang.
Selanjutnya, ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik, tidak diperbolehkan adanya boks samping kiri, kanan maupun belakang, jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang, bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 liter per motor, dan kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana. Adapun, dokumen yang wajib dibawa pada saat pendaftaran, yaitu kartu identitas calon pemudik, STNK asli, dan SIM asli.
Berita Terkait
Ditjen Hubdat-Komisi V DPR memastikan kesiapan Terminal Purboyo Madiun
Kamis, 28 Maret 2024 5:01
KPK memanggil enam ASN Kemenhub sidik perkara korupsi di DJKA
Selasa, 26 Maret 2024 18:05
FIR ruang udara di Kepri dan Natuna resmi diatur Indonesia
Senin, 25 Maret 2024 16:18
Kemenhub siapkan Rp15,3 miliar subsidi tiket mudik gratis
Sabtu, 23 Maret 2024 5:50
Rancangan Bandara Singkawang terinspirasi dari tiga gunung
Rabu, 20 Maret 2024 17:37
Menhub serukan masyarakat tak gunakan sepeda motor mudik Lebaran
Minggu, 17 Maret 2024 15:56
Pemkot Bima meminta bantuan Kemenhub bangun transportasi perkotaan
Kamis, 14 Maret 2024 19:38
Pergerakan masyarakat diprediksi capai 193,6 juta orang saat Lebaran 2024
Selasa, 12 Maret 2024 15:57