Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melarang pejabat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah itu untuk menerima parsel lebaran untuk mencegah praktek gratifikasi serta mencoreng citra aparatur.
Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim mengatakan imbauan larangan bagi-bagi parsel itu harus ditaati oleh jajaran birokrasi sehingga meningkatkan kepercayaan warga.. "Memang tradisi tetapi sebaiknya dilarang ASN. Agar tidak nyerempet ke gratifikasi," kata Ibnu Salim di Mataram, Senin.
Sejauh ini pihaknya belum melihat apalagi menemukan ada bagi-bagi parsel di organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. "Sekarang mau diantar-antar juga ndak ada saya lihat," ujarnya.
Menurut dia, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di mana Inspektorat instansi pemerintah yang mempunyai tugas pokok dan fungsi melakukan pengawasan dan pengendalian internal tidak menghendaki memberi atau menerima parsel menjadi sebuah tradisi.
Baca juga: Kemendagri ingatkan ASN terapkan pola hidup sederhana
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah menyiapkan THR Rp40 miliar untuk ASN
Terlebih acapkali parsel sering nyerempet yang mengarah kepada gratifikasi tersebut. Untuk itu Inspektorat meminta masyarakat melapor langsung jika ada ditemukan bagi-bagi parsel. "Kalau ada, segera laporkan," katanya.
Berita Terkait
Inspektorat NTB mendapatkan nilai kerugian kasus korupsi KONI Dompu
Rabu, 10 Mei 2023 16:07
Pj Sekda lepas 44 calon haji ASN di lingkungan Pemprov NTB
Selasa, 7 Mei 2024 2:47
Pejabat Pemprov NTB diizinkan pakai kendaraan dinas untuk mudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 14:31
Sekda harapkan TTG jadi penggerak ekonomi masyarakat Kota Bima
Kamis, 7 Maret 2024 17:18
Pj Gubernur NTB memastikan sisa utang Rp260 miliar tuntas 2024
Jumat, 12 Januari 2024 6:18
Penjabat Sekda NTB Fathurrahman resmi diganti Ibnu Salim
Rabu, 10 Januari 2024 18:15
Inspektorat NTB berkoordinasi dengan jaksa terkait audit kasus bibit sapi
Kamis, 11 Mei 2023 17:49
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53