Pemkab Mimika gelar sosialisasi P3DN dukung program BBI

id Pemkab Mimika,Provinsi Papua Tengah,p3dn,sipd

Pemkab Mimika gelar sosialisasi P3DN dukung program BBI

ASN Pemkab Mimika saat mengikuti sosialisasi P3DN melalui SIPD. ANTARA/HO-Humas Pemkab Mimika

Jayapura, Papua (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah, menggelar sosialisasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) guna mendukung program nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI).

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika Paulus Dumais di Timika, Papua Tengah, Kamis, mengatakan sosialisasi P3DN melalui SIPD tersebut diikuti aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya. "Sosialisasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah ini diakomodir oleh bagian layanan pengadaan barang dan jasa," katanya.

Menurut Paulus, pada kesempatan tersebut, juga berlangsung sosialisasi tentang penyampaian pelaporan pelaksanaan dalam aplikasi SIPD P3DN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
 "Tujuan sosialisasi yakni meningkatkan kapasitas ASN di lingkup Pemkab Mimika terkait cara meng-input data penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya berharap organisasi perangkat daerah (OPD) dapat memahami dan melaksanakan input data dalam aplikasi SIPD P3DN pada pengadaan barang dan jasa pemerintah. "Jadi, program P3DN ini merupakan salah satu upaya pemerintah mendorong masyarakat untuk mencintai dan menggunakan produk dalam negeri," katanya.

Baca juga: Sarinah tampilkan 30 produk lokal NTT dalam Spouse Program
Baca juga: Menparekraf : Produk UMKM Labuan Bajo sudah siap dipasarkan


Dia menambahkan program ini bertujuan memberdayakan industri dalam negeri dengan mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa pemerintah. "Dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 diamanatkan bahwa setiap kementerian maupun lembaga serta pemerintah daerah wajib mengalokasikan 40 persen anggaran belanja barang dan jasa untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," ujar Paulus.