BSI kena serangan siber, BPKN kawal kasusnya

id bsi,bank syariah indonesia,serangan siber,bpkn,badan perlindungan konsumen nasional

BSI kena serangan siber, BPKN kawal kasusnya

Wakil Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok pada konferensi pers di Jakarta, Kamis (25/5/2023). (ANTARA/Pamela Sakina)

Jakarta (ANTARA) - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menjamin sistem keamanan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan berkomitmen mengawal kasus serangan siber yang dialami lembaga tersebut hingga tuntas. Wakil Kepala BPKN Mufti Mubarok saat konferensi pers bersama BSI di Kantor BPKN di Jakarta, Kamis menilai BSI aman.

“Menurut kacamata BPKN terkait keamanan, Insya Allah aman, kami sudah melihat dan diskusi langsung dengan BSI, kami yakin bahwa keamanan ini bisa dijamin,” kata Mufti menjelaskan.
Mufti menambahkan akan mengawal kasus serangan siber yang dialami BSI hingga tuntas dan menjamin keamanan dana tabungan nasabah yang tersimpan di bank.

Hal itu, lanjut Mufti, sebagaimana tertulis dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 4 huruf a bahwa hak konsumen atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. “Nasabah sebagai konsumen berhak atas kenyamanan dan keamanan terhadap layanan yang diberikan," kata Mufti.

Sejak peristiwa serangan siber yang terjadi pada 8 Mei, banyak dari nasabah BSI yang mengeluhkan gangguan akses layanan digital BSI Mobile. Tidak sedikit pula yang tidak dapat mengakses layanan daring sama sekali. BSI menjelaskan hal itu akibat adanya pembaruan dan pemulihan sistem dan kini seluruh layanan BSI telah kembali normal. “Transaksi sudah berjalan normal kembali baik itu melawati ATM, layanan cabang, atau mobile banking,” kata Sekretaris Perusahaan BSI Gunawan Arief Hartoyo.

Baca juga: Kemenkominfo klarifikasi kasus serangan siber BSI
Baca juga: APTIKNAS anjurkan BSI terbuka ke publik terkait serangan siber

Gunawan mengatakan proses pemeriksaan forensik digital forensik telah mencapai 97 persen terselesaikan, namun, belum dapat menjelaskan detail kesimpulan maupun kerugian terkait serangan siber yang dialami.

“Saat ini proses forensik digital masih berlangsung kami juga sedang melakukan identifikasi apakah potensi maksimal yang dialami terkait dengan kondisinya, masih menunggu kesimpulan dari hasil akhir supaya kita tidak berspekulasi apa yang terjadi,” ujar Gunawan.