Ribuan rekrut petugas Sensus Pertanian 2023 untuk NTB

id sensus pertanian 2023 di NTB,petugas sensus pertanian di NTB,sensus pertanian,sensus pertanian 1 Juni hingga 31 Juli 2023,BPS

Ribuan rekrut petugas Sensus Pertanian 2023 untuk NTB

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Nusa Tenggara Barat, H Fathul Gani (tengah), menerima cenderamata dari Kepala BPS NTB, Wahyudin, dalam sosialisasi Sensus Pertanian tahun 2023, di Kota Mataram, Senin (29/5/2023). ANTARA/Awaludin

Mataram (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Nusa Tenggara Barat merekrut sebanyak 4.777 orang petugas Sensus Pertanian untuk melakukan pendataan di 10 kabupaten/kota di NTB mulai 1 Juni hingga 31 Juli 2023.

"Tenaga Sensus Pertanian yang direkrut minimal SMA dan diutamakan yang sudah berpengalaman dalam kegiatan sensus atau survei," kata Kepala BPS NTB, Wahyudin di sela sosialisasi Sensus Pertanian 2023 di Mataram, Senin.

Baca juga: Gaji petugas lapangan Sensus Pertanian 2023 Rp4 juta per bulan mulai 1 Juni

Ia mengatakan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) merupakan sensus pertanian yang ke-7. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengakomodir variabel yang dibutuhkan untuk kelengkapan data pertanian yang berkembang sangat dinamis.

Selain itu, untuk menjawab kebutuhan data baik di level nasional maupun internasional dan dirancang untuk memperoleh hasil yang berstandar internasional dengan mengacu pada program Food and Agricultural Organization (FAO) yang dikenal dengan World Programme for the Census of Agriculture (WCA).

Wahyudin menambahkan peran sektor pertanian di Indonesia, sangat strategis. Untuk itu, dibutuhkan kebijakan yang strategis dengan mengacu pada data yang benar-benar strategis juga. "Data dari hasil sensus pertanian sangat ditunggu-tunggu oleh pemerintah untuk mengambil kebijakan-kebijakan yang strategis," ujarnya.

Untuk menghasilkan data yang valid, kata dia, seluruh petugas sensus diberikan pelatihan terkait teknis pendataan dan variabel-variabel yang harus dicatat. Wahyudin menyebutkan ada tujuh subsektor pertanian yang didata dalam ST2023, yakni pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, kehutanan, peternakan, kelautan dan perikanan, serta jasa pertanian.