Sensus BMN optimalkan pengelolaan aset negara

id Tata kelola aset negara,sensus bmn,aset negara Oleh M. Lucky Akbar*)

Sensus BMN optimalkan pengelolaan aset negara

Petugas memasang spanduk pemberitahuan di depan Hotel Sultan, Kompleks GBK, Jakarta, Rabu (4/10/2023). Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) memasang spanduk pemberitahuan tanah aset negara di Hotel Sultan, dan mengingatkan pengelola hotel itu segera mengosongkan lahan di Blok 15 kawasan GBK. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt.

Jakarta (ANTARA) - Mengelola aset negara menjadi tanggung jawab mutlak Pemerintah. Tata kelolanya juga dituntut senantiasa efektif sehingga nilai aset terlindungi dan mampu mendatangkan manfaat maksimal bagi masyarakat dalam jangka panjang.


Pemerintah Indonesia telah melakukan beberapa langkah untuk mengelola aset negara dengan efektif di antaranya melalui penilaian dan audit aset. Pertama-tama, pemerintah melakukan penilaian dan audit aset yang dimiliki untuk mengetahui nilai dan kondisinya. Hal ini akan membantu dalam mengidentifikasi aset yang perlu diprioritaskan untuk pemeliharaan atau perbaikan.

Kemudian perencanaan pemeliharaan dan perbaikan. Berdasarkan hasil penilaian dan audit, pemerintah harus menyusun rencana pemeliharaan dan perbaikan aset. Hal ini meliputi mengidentifikasi perbaikan yang perlu dilakukan, menetapkan prioritas, dan mengalokasikan sumber daya yang diperlukan.

Lalu dilakukan pengawasan dan pemantauan. Pemerintah memang harus melakukan pengawasan dan pemantauan berkala terhadap aset negara yang meliputi pemantauan kondisi fisik aset, pemantauan pemakaian dan pengoperasian aset, serta pemantauan pembayaran sewa atau penggunaan aset.

Hal yang juga penting yakni melakukan manajemen risiko. Pemerintah perlu mengidentifikasi dan mengelola risiko yang terkait dengan aset negara. Ini termasuk risiko kerusakan fisik, risiko kehilangan atau pencurian, dan risiko hukum atau keuangan. Langkah-langkah pengamanan yang tepat harus diambil untuk mengurangi risiko tersebut.

Selanjutnya upaya menyusun kebijakan dan regulasi yang jelas. Pemerintah harus membuat kebijakan dan regulasi yang jelas terkait pengelolaan aset negara. Kebijakan ini harus merinci tanggung jawab, prosedur, dan kriteria untuk pemeliharaan, perbaikan, penggunaan, dan pembayaran sewa aset.

Penggunaan aset juga harus ditekankan untuk kepentingan publik. Pemerintah wajib memastikan bahwa aset negara digunakan untuk kepentingan publik yang sebesar-besarnya.

Hal ini dapat dilakukan melalui penyediaan akses publik yang luas terhadap aset seperti taman publik, museum, atau perpustakaan, serta penggunaan aset untuk menghasilkan pendapatan bagi masyarakat umum.

Di samping semua itu, transparansi dan akuntabilitas sangat penting bagi Pemerintah dalam pengelolaan aset negara. Informasi tentang aset, termasuk nilai, kondisi, dan penggunaannya harus tersedia untuk publik.

Selain itu, Pemerintah harus mempertanggungjawabkan dukungan keputusan dan tindakan yang diambil dalam pengelolaan aset.

Dengan melaksanakan langkah-langkah di atas, maka sensus barang milik negara merupakan keniscayaan.


Sensus BMN

Sensus BMN (Barang Milik Negara) adalah salah satu upaya yang sangat penting dalam penilaian aset negara yang optimal. Sensus BMN berupa proses pengumpulan data dan informasi lengkap tentang status, lokasi, kondisi, dan nilai aset negara yang dimiliki oleh Pemerintah.

Melalui Sensus BMN, Pemerintah dapat memperoleh informasi yang akurat dan terkini mengenai aset yang dimiliki. Dengan adanya data yang akurat dan terkini melalui Sensus BMN, Pemerintah dapat merencanakan dan mengalokasikan sumber daya secara lebih efektif dalam pemeliharaan, perbaikan, dan penggunaan aset negara.

Selain itu, Sensus BMN juga dapat membantu dalam mengidentifikasi risiko, pengendalian, dan kebijakan yang diperlukan dalam pengelolaan aset negara.

Penerapan Sensus BMN yang ideal berdasarkan hasil penelitian/publikasi ilmiah. Beberapa publikasi ilmiah yang membahas tentang Sensus BMN, antara lain "The Application of a GIS-Based Property Inventory System for the Government Asset Management in Malaysia" yang disusun oleh Norhazilan Yusof dan Roshida Mohd Yunus, diterbitkan dalam Journal of Information Technology in Construction, 2013.

Dalam publikasinya, mereka menguraikan beberapa poin utama tentang penerapan Sensus BMN yang ideal, antara lain dengan menggunakan Sistem Informasi Geografis (GIS): GIS memungkinkan pihak berwenang untuk memetakan dan mengelola aset negara secara efisien.

Selain itu juga dengan identifikasi dan klasifikasi aset, yang menunjukkan pentingnya mendokumentasikan dan mengklasifikasikan semua aset Pemerintah dengan baik. Ini termasuk melibatkan identifikasi yang jelas, informasi spesifik, dan penilaian terhadap setiap aset.

Lalu integrasi data. Hal ini penting untuk memastikan kelengkapan dan akurasi informasi. Data aset harus terpusat dan mudah diakses oleh pihak berwenang terkait.

Berkolaborasi dan berkoordinasi antara lembaga yang terlibat dalam pengelolaan BMN, seperti badan survei, badan pendapatan, dan unit pengelola aset, juga merupakan keharusan.
Kolaborasi dan koordinasi yang baik akan membantu meningkatkan kualitas dan keakuratan data aset. Tahap terakhir yakni monitoring dan evaluasi berkelanjutan untuk memantau kualitas data aset serta efektivitas kebijakan dan strategi pengelolaan BMN.


Hasil sensus

Dari hasil penelitian dan dikombinasikan dengan substansi kebijakan yang berlaku, analisis hasil sensus ini untuk meningkatkan kualitas pengelolaan BMN dapat diuraikan bahwa hasil sensus aset negara ini sebagai dasar untuk membarui dan melengkapi data BMN yang ada, termasuk informasi tentang kepemilikan, penggunaan, kondisi fisik, nilai, dan perawatan aset.

Selain itu, hasil sensus BMN sebagai acuan untuk mengevaluasi kebijakan pengelolaan BMN yang telah diterapkan. Identifikasi kelemahan dan kesenjangan dalam pengelolaan BMN dan buat perubahan kebijakan yang diperlukan untuk meningkatkan efisiensi, keandalan, dan pengawasan atas pengelolaan BMN.

Di sisi lain hasil sensus BMN untuk mengidentifikasi aset yang memerlukan pemeliharaan, perbaikan, pembaruan, serta memastikan adanya anggaran yang cukup untuk melaksanakan pemeliharaan dan pembaruan tersebut. Juga untuk mengoptimalkan pemanfaatan BMN. Misalnya, dengan mengalihfungsikan atau mengalihkan kepemilikan BMN.

Hasil Sensus BMN juga untuk meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan BMN serta untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur pengelolaan BMN. Juga untuk mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan pengembangan SDM dalam bidang pengelolaan BMN.

Sensus BMN memiliki urgensi dalam kerangka kebijakan pengelolaan BMN di Indonesia, yang mendasari tersedianya alat penting untuk memperoleh data yang akurat tentang aset-aset yang dimiliki oleh Pemerintah.

Sensus BMN juga dilakukan guna melakukan penilaian terhadap kondisi fisik aset dan perencanaan pemeliharaan yang diperlukan. Hal ini penting untuk memastikan aset-aset tersebut tetap berfungsi dengan baik dan tidak mengalami penurunan nilai.

Baca juga: Papua Barat gunakan proyeksi penduduk pembangunan tujuh sektor
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah menggelar sensus pajak daerah


Keberadaan barang milik negara itu akan berdampak kepada evaluasi terhadap kebijakan pengelolaan BMN yang telah diterapkan, antara lain adanya identifikasi terhadap kesenjangan dan kekurangan sehingga kebijakan pengelolaan BMN tersebut dapat diperbaiki agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan.


*) Penulis adalah ASN Biro Manajemen BMN dan Pengadaan Setjen Kemenkeu