Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama lembaga legislatif setempat menyusun regulasi tata kelola dan tata niaga pertambangan rakyat guna mendongkrak laju perekonomian daerah sekaligus memastikan penerimaan pajak dan retribusi berjalan optimal.
"DPRD NTB bersama Dinas ESDM menyusun regulasi tersebut untuk kami atur tata kelola dan tata niaganya agar ke depan mampu meningkatkan perekonomian daerah," kata Kepala Dinas ESDM Samsudin dalam pernyataan di Mataram, Jumat.
Samsudin menjelaskan penyusunan aturan itu bertujuan supaya aktivitas tambang rakyat menjadi lebih tertib, legal, dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah.
Aspek penting dalam regulasi yang tengah disusun tersebut mencakup mekanisme retribusi bagi hasil hingga proses pengelolaan limbah agar tidak mencemari lingkungan.
Baca juga: ESDM NTB: Izin tambang rakyat buka sumber PAD baru
Sejak terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 174 Tahun 2024 terdapat 16 dari 60 blok tambang rakyat di Nusa Tenggara Barat yang telah diproses untuk memperoleh legalitas dari negara.
Izin pertambangan rakyat (IPR) Selong Bukit Lestari di Kabupaten Sumbawa adalah salah satu proyek percontohan terkait pengelolaan operasional pertambangan yang dilakukan oleh masyarakat melalui koperasi.
Pemerintah Provinsi NTB membuka ruang diskusi salah satunya dengan Direktorat Jenderal Pajak guna membahas bagaimana mekanisme mendatangkan investor tambang yang bonafit.
Baca juga: Gorontalo tiru model pengelolaan tambang rakyat di NTB
Sejauh ini pemilik modal yang masuk ke sektor pertambangan di wilayah NTB masih didominasi investor skala kecil.
Oleh karena itu, pemerintah daerah menargetkan bisa menarik investor besar yang punya komitmen kuat terhadap lingkungan dan mampu menjalankan praktik pertambangan berkelanjutan.
"Kami berharap nilai ekspor meningkat. Ekspor paling banyak saat ini berasal dari sektor pertambangan," ucap Samsudin.
Saat ini arah transformasi ekonomi Nusa Tenggara Barat tidak lagi berpusat ke tambang melainkan pertanian berkelanjutan yang digadang menjadi sumber pendapatan utama di masa depan.
Samsudin menegaskan bahwa tambang tetap penting bagi daerah dan diharapkan porsi pendapatan ke depan didominasi oleh sektor pertanian berkelanjutan.
"Harapan Pak Gubernur ke depan tambang hanya sebagian kecil dari pendapatan berubah ke mekanisme pertanian berkelanjutan," pungkas Samsudin.
Baca juga: Empat blok pertambangan rakyat di NTB masuk kawasan hutan
Baca juga: Tambang rakyat dan jalan sunyi koperasi
Baca juga: Belasan koperasi di NTB mengajukan Izin Pertambangan Rakyat