Mataram (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal mengatakan Pemerintah Provinsi Gorontalo terinspirasi untuk mempelajari skema pengelolaan tambang rakyat berupa pengawasan dan penerbitan izin yang ada di daerah itu.
"Penerbitan izin merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menertibkan aktivitas pertambangan tanpa mengabaikan aspek kesejahteraan masyarakat," ujar Lalu Muhamad Iqbal dalam pernyataan di Mataram, Selasa.
Pemprov NTB telah mengambil langkah konkret dengan menerbitkan izin pertambangan rakyat kepada koperasi yang bergerak dalam usaha tambang rakyat.
Pada 12 Juli 2025, Gubernur NTB bersama Kapolda NTB telah menyerahkan izin pertambangan rakyat pertama kepada Koperasi Selonong Bukit Lestari di Kabupaten Sumbawa sebagai bentuk legalisasi aktivitas tambang rakyat.
Baca juga: Empat blok pertambangan rakyat di NTB masuk kawasan hutan
Iqbal menuturkan izin pertambangan rakyat adalah salah satu cara pemerintah untuk melegalkan aktivitas penambangan yang dilakukan masyarakat.
Menurut dia, pemerintah terus menyempurnakan mekanisme pengawasan tambang rakyat, termasuk dalam pengendalian dampak sosial dan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri.
"Saat ini kami sudah mendapatkan 16 blok izin pertambangan rakyat yang telah disetujui Kementerian ESDM," ujar Iqbal.
Baca juga: Tambang rakyat dan jalan sunyi koperasi
Pada 13 Oktober 2025, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Kapolda Gorontalo, Ketua DPRD, sejumlah Ketua Komisi dan Pansus DPRD serta pimpinan perangkat daerah Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Barat.
Kunjungan kerja itu dilakukan untuk mempelajari keberhasilan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam menata tambang rakyat dari ilegal menjadi legal, aman dan ramah lingkungan.
"Kami menilai Nusa Tenggara Barat berhasil menemukan formula efektif dalam mengatasi persoalan tambang ilegal yang selama ini berdampak pada lingkungan, kesehatan masyarakat serta menimbulkan kerugian ekonomi bagi daerah," pungkas Gusnar Ismail.
Baca juga: Belasan koperasi di NTB mengajukan Izin Pertambangan Rakyat
Baca juga: Begini penjelasan Gubernur NTB soal penerbitan izin pertambangan rakyat
Baca juga: Pemprov dan DPRD NTB dukung tambang rakyat dikelola koperasi
