Tajuk ANTARA NTB - Ujian kemandirian PAD NTB

id Tajuk ANTARA NTB,PAD,NTB,fiskal,kemandirian fiskal Oleh Abdul Hakim

Tajuk ANTARA NTB - Ujian kemandirian PAD NTB

Wisatawan berada di pantai Kuta Mandalika di KEK Mandalika, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB, Rabu (31/12/2025). Jelang tahun baru 2026 sejumlah wisatawan asing dan wisatawan nusantara mulai ramai mengunjungi destinasi wisata Mandalika. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/YU

Mataram (ANTARA) - Menjelang 2026, ruang fiskal Nusa Tenggara Barat (NTB) menyempit secara nyata. Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dari proyeksi sekitar Rp6,2 triliun menjadi Rp5,4 triliun akibat pengalihan dana transfer pusat bukan sekadar koreksi angka, melainkan penanda perubahan lanskap keuangan daerah yang menuntut respons serius.

Pola lama yang bergantung pada aliran dana pusat kian rapuh, sementara tuntutan pembangunan dan pelayanan publik tidak mengenal jeda.

Situasi ini menempatkan kreativitas menggali pendapatan asli daerah (PAD) sebagai kebutuhan struktural, bukan sekadar jargon kebijakan. Pengalihan dana transfer memang dialami banyak daerah, tetapi dampaknya tidak seragam.

Daerah dengan basis PAD kuat relatif lentur beradaptasi, sementara daerah yang bergantung pada transfer menghadapi tekanan ganda: belanja harus dikendalikan, pelayanan publik tetap dituntut optimal.

Struktur pendapatan daerah memperlihatkan persoalan mendasar. Selama bertahun-tahun, transfer pusat menjadi penopang utama APBD. Pada 2025, pendapatan transfer masih berada jauh di atas PAD. Ketika 2026 transfer turun hampir 30 persen, kenaikan PAD yang direncanakan belum mampu menutup jurang fiskal yang tercipta.

Ketergantungan ini membuat daerah rentan terhadap kebijakan makro nasional yang berada di luar kendali, berisiko mengganggu kesinambungan program, terutama layanan dasar.

Namun, tantangan ini bukan tanpa harapan. Realisasi PAD 2025 yang melampaui target menunjukkan bahwa sistem pemungutan pajak daerah relatif berjalan baik. Pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, pajak bahan bakar, hingga pajak rokok memperlihatkan basis kepatuhan yang dapat dikembangkan.

Masalahnya, jika strategi hanya bertumpu pada intensifikasi sumber yang sama, ruang tumbuh akan cepat jenuh dan berpotensi memicu resistensi sosial.

Di sisi lain, retribusi daerah masih tertinggal jauh dari target. Padahal, retribusi menyimpan potensi besar bila dikelola dengan pendekatan layanan, transparansi, dan akuntabilitas.

Revisi regulasi menjadi langkah awal, tetapi tanpa perbaikan manajemen dan pengawasan di lapangan, perubahan kebijakan hanya akan berhenti di atas kertas.

Potensi ekonomi daerah sesungguhnya terbentang luas. Pariwisata, kelautan, perikanan, pertambangan rakyat, hingga aset daerah menawarkan peluang nyata.

Persoalannya bukan ketiadaan sumber daya, melainkan lemahnya kemampuan mengonversi potensi menjadi pendapatan yang sah dan berkelanjutan. Pariwisata, misalnya, selama ini memberi dampak ekonomi tidak langsung, sementara kontribusinya terhadap PAD masih terbatas.

Penguatan retribusi berbasis jasa lingkungan, pengelolaan kawasan, dan layanan digital dapat menjadi jalan tengah antara ekonomi dan keberlanjutan.

Di sektor kelautan dan perikanan, pengalaman pengelolaan badan layanan usaha daerah membuktikan bahwa laut dapat menjadi sumber PAD institusional, bukan sekadar ruang eksploitasi.

Pertambangan rakyat pun menyimpan potensi besar jika dikelola secara legal melalui koperasi lokal dengan pengawasan ketat. Aktivitas ilegal yang selama ini merusak lingkungan dan menghilangkan potensi pendapatan justru bisa diubah menjadi sumber kesejahteraan dan penerimaan daerah.

Aset daerah tak kalah penting. Inventarisasi barang milik daerah membuka fakta bahwa banyak aset belum produktif. Dengan kejelasan status hukum dan pengelolaan profesional, aset dapat menjadi sumber PAD jangka panjang melalui sewa atau kerja sama pemanfaatan.

Kreativitas fiskal yang dibutuhkan bukan berarti menaikkan pajak secara serampangan. Kreativitas adalah kemampuan menciptakan nilai, merancang instrumen yang adil, dan memastikan manfaat kembali kepada publik.

Digitalisasi pemungutan, penguatan sumber daya manusia, dan investasi pada inovasi daerah menjadi prasyarat. Ketika layanan publik membaik, kepercayaan tumbuh, dan kepatuhan meningkat secara alami.

Pengalihan dana transfer pusat adalah ujian sekaligus momentum. Ujian karena memaksa keluar dari zona nyaman, momentum karena membuka peluang membangun kemandirian fiskal sejati.

Jika dijawab dengan kebijakan cerdas, pengelolaan bersih, dan keberpihakan pada publik, 2026 bukan tahun kemunduran, melainkan titik awal berdiri di kaki sendiri.

Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Narkoba di NTB yang tak kunjung padam
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Menata arah NTB menuju 2026
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Cuaca tak berpola menguji NTB
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Rinjani dan Tambora butuh jeda
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Menakar siaga bencana NTB di musim libur
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Langit NTB tak lagi longgar
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Libur panjang, Pelayanan publik NTB dipertaruhkan
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Jejak liburan dan janji wisata NTB
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - NTB dan ujian upah layak
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Ujian meritokrasi dalam pemilihan Sekda NTB
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Menata agromaritim NTB



COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.