"Pemanfaatan dana harus dipertanggungjawabkan oleh gapoktan kepada anggotanya dan harus sesuai dengan rencana usaha yang akan dikembangkan,"Mataram, (Antara NTB) - Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian mengalokasikan anggaran penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat sebesar Rp1,05 miliar untuk tujuh gabungan kelompok tani di Nusa Tenggara Barat.
Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Nusa Tenggara Barat (NTB) Hj Hartina, di Mataram, Rabu, mengatakan bantuan dana penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (LDPM) tersebut digunakan untuk memberdayakan masyarakat petani, khususnya yang berada dalam wadah gabungan kelompok tani (gapoktan) untuk mengembangkan usaha agribisnis pangan.
Ia mengatakan, masing-masing gapoktan pengelola LDPM akan memperoleh dana penguatan tahap awal sebesar Rp150 juta, terdiri dari Rp30 juta untuk pembangunan lumbung pangan dan Rp120 juta untuk pembelian cadangan pangan berupa gabah atau jagung.
Masing-masing gapoktan penerima bantuan dievaluasi perkembangan kinerja sebagai syarat memperoleh tambahan dana bantuan sebesar Rp75 juta pada tahap selanjutnya.
"Pemanfaatan dana harus dipertanggungjawabkan oleh gapoktan kepada anggotanya dan harus sesuai dengan rencana usaha yang akan dikembangkan," ujarnya.
Hartina menjelaskan, program penguatan LDPM yang dimulai sejak 2009, merupakan transformasi dari kegiatan pemberdayaan Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP).
Melalui kegiatan tersebut, salah satu komponennya adalah penyaluran dana bantuan sosial dari pemerintah kepada gapoktan di daerah sentra produksi padi dan jagung.
Bantuan dana penguatan LDPM dimaksudkan agar petani padi dan jagung bisa menikmati harga yang baik disaat menghadapi panen raya dan gapoktan mampu menyimpan gabah atau beras sebagai cadangan pangan yang dapat digunakan untuk membantu anggotanya disaat musim paceklik.
Selain itu juga untuk mengembangkan kemampuan gapoktan dalam mengembangkan ekonomi produktif berbasis pangan, sehingga kedepannya mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Untuk memastikan pengelolaan dana bantuan tepat sasaran, kata dia, pihaknya memberikan pembinaan kepada masing-masing gapoktan dengan melibatkan tenaga penyuluh pertanian lapangan sebagai pendamping.
"Tenaga penyuluh pendamping bersinergi dengan ketua gapoktan dan tim teknis yang ada di kabupaten/kota, kami di provinsi juga mengawal melalui kegiatan monitoring dan evaluasi. Begitu juga dari Kementerian Pertanian, agar gapoktan mampu mengelola LDPM secara mandiri," ujarnya. (*)
Pewarta : Awaludin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026