Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di negara Libya dengan korban dua pekerja migran asal Sumbawa.
"Terhadap kedua tersangka sudah kami lakukan penahanan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Teddy Ristiawan di Mataram, Jumat.
Terkait identitas dan peran kedua tersangka, Teddy memilih untuk tidak mengungkapkan ke publik. Dia hanya memastikan kedua tersangka berasal dari Pulau Sumbawa.
"Yang jelas, kedua tersangka dari Sumbawa, identitas nanti akan kami sampaikan saat rilis saja," ujarnya.
Dua PMI asal Sumbawa ini terungkap menjadi korban TPPO di Libya setelah mengunggah rekaman video curahan hati salah seorang di antaranya yang berinisial SM ke media sosial.
Rekaman video itu kemudian sampai ke telinga Pemerintah Indonesia dan langsung mendapatkan perhatian khusus.
Pemerintah melalui Kedutaan Besar RI (KBRI) Tripoli langsung menindaklanjuti rekaman video itu dengan melacak keberadaan SM yang terungkap di wilayah Benghazi.
Setelah keberadaannya terlacak, KBRI Tripoli bersama Kementerian Luar Negeri Libya dan Libya Labor Agency berhasil melakukan pemulangan kepada kedua PMI asal NTB tersebut ke Indonesia pada Rabu (28/6). Tindak lanjut dari pemulangan tersebut, kedua korban melapor ke Polda NTB.
Berita Terkait
Polda NTB dalami keterlibatan LPK di Subang kasus TPPO
Senin, 11 November 2024 15:15
Polda NTB bongkar kasus penipuan modus rekrut PMI tujuan Jepang
Senin, 11 November 2024 15:10
Warga Lombok Tengah diminta waspadai TPPO modus bekerja di luar negeri
Sabtu, 9 November 2024 18:12
Polresta Mataram tangani TPPO modus perekrutan PMI tujuan Taiwan
Sabtu, 9 November 2024 17:59
Polisi gagalkan pemberangkatan dua wanita calon pekerja imigran ke Malaysia
Minggu, 3 November 2024 10:11
Imigrasi Labuan Bajo tingkatkan pemahaman aparat desa
Rabu, 23 Oktober 2024 20:08
Sebanyak 69 WNI dikembalikan dari Filipina bukan korban TPPO
Rabu, 23 Oktober 2024 5:52
Kemlu membebaskan 12 WNI korban sindikat penipuan daring di Myanmar
Rabu, 16 Oktober 2024 4:46