Padang (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM RI Dhahana Putra mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu malam, untuk meninjau pelaksanaan pelayanan publik di rutan setempat.
Dalam peninjauan tersebut Dhahana Putra didampingi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumbar Haris Sukamto, Kepala Divisi Administrasi, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumbar. "Dalam kunjungan ini saya melihat berbagai pelayanan publik yang sudah dijalankan oleh Rutan Padang, terkhusus pelayanan yang berkaitan dengan HAM," kata Dhahana usai kunjungan di Padang, Rabu
Dalam kunjungan malam hari itu Dirjen HAM melihat fasilitas Sentra Pelayanan Pemasyarakatan Terpadu, yang terdapat pos pelayanan pengaduan HAM, dan meninjau Klinik Pratama Rutan Padang sekaligus melihat stok obat-obatan, serta menanyakan bagaimana mekanisme warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Dari kunjungan tersebut Dhahana berpendapat bahwa pelayanan publik telah berjalan dengan baik di Rutan Padang, baik pelayanan bagi pengunjung maupun para tahanan atau narapidana.
Ia juga mengapresiasi pelayanan publik berbasis HAM yang digulirkan Rutan Padang, yang selain di dalamnya ada pos pelayanan pengaduan HAM, juga. terdapat pelayanan prioritas bagi penyandang disabilitas, ibu hamil dan lanjut usia. "Kehadiran layanan bagi kaum rentan merupakan hal yang terus didorong dan diwujudkan oleh Kemenkumham RI pada seluruh jajaran di Indonesia," ujar Dhahana.
Dirjen HAM juga minta Rutan Padang terus meningkatkan kualitas pelayanan berbasis HAM ke depan agar hak-hak masyarakat ataupun WBP terpenuhi. Sementara itu Kepala Rutan Kelas II B Padang Muhammad Mehdi yang menerima kunjungan Dirjen HAM itu mengatakan pihaknya sejauh ini terus berupaya memberikan pelayanan berbasis HAM.
Baca juga: Kemenkumham NTB mengusulkan 2.370 narapidana dapat remisi 17 Agustus
Baca juga: Imigrasi Padang hadirkan layanan paspor merdeka
Selain memiliki pos pelayanan pengaduan HAM, kata Mehdi, juga Rutan Padang beberapa kali menggulirkan posyandu khusus bagi lansia, serta penyediaan obat-obatan yang diperlukan pada klinik rutan tersebut.
Berita Terkait
Karutan Cipinang: Ahmad Dhani tidak bisa ditahan dua kali
Kamis, 7 Februari 2019 11:11
Kemenkumham NTB verifikasi faktual calon LBH Bima untuk warga miskin
Kamis, 9 Mei 2024 16:24
Kemenkumham NTB minta petani kopi Sembalun daftarkan kekayaan intelektual
Rabu, 8 Mei 2024 19:01
Kemenkumham NTB memastikan kesiapan sistem keimigrasian jemaah haji
Rabu, 8 Mei 2024 5:22
Ketidaksepahaman terkait pelaksanaan ibadah perlu dialog
Selasa, 7 Mei 2024 20:39
Potensi Indikasi Geografis RI bantu pencapaian SDGs
Selasa, 30 April 2024 18:06
Kemenkumham NTB alokasikan Rp1,6 M untuk bantuan hukum masyarakat miskin
Rabu, 17 April 2024 22:11
Kemenkumham NTB gelar donor darah peringati HBP
Rabu, 17 April 2024 18:13