
Polisi tangkap 88 pelaku "love scamming" asal Tiongkok

Batam (ANTARA) - Polda Kepulauan Riau bersama Divhubinter Polri bekerja sama dengan Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok (RRT) membongkar tindak pidana penipuan berkedok asmara (love scamming) di kawasan Cammo Industrial Park, Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Apabila ada warga negara Indonesia yang menjadi korban, ini akan kami berikan hukum yang berlaku di Indonesia. Namun, apabila korbannya berasal dari negara luar, maka akan dilakukan deportasi ke negara asal," tutur Pandra.
Baca juga: Kemen PPPA kutuk keras perdagangan orang
Baca juga: Kejati NTB selamatkan uang negara kasus korupsi Rp900 juta
Dia menyebutkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. "Saat ini kami sudah mengumpulkan barang bukti, alat bukti, termasuk 88 orang tersangka yang didampingi oleh kepolisian Tiongkok," ujarnya.
Pewarta : Ilham Yude Pratama
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
