Palu intervensi bantuan modal usaha kepada 170 KK

id Pemkotpalu, bantuan, modal usaha, penerima manfaat, walikotapalu, Hadianto Rasyid, sulteng

Palu intervensi bantuan modal usaha kepada 170 KK

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyerahkan bantuan modal usaha kepada masyarakat di Palu, Selasa (12/9/2023). ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu

Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah mengintervensi bantuan modal usaha kepada 170 kepala keuarga (KK) yang dipilih berdasarkan ketidakmampuan secara finansial dan permasalahan sosial yang ada.
 
"Masing-masing penerima manfaat mendapat bantuan senilai Rp2,5 juta yang diperuntukkan untuk modal usaha guna meningkatkan taraf hidup mereka," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid saat menyerahkan bantuan modal usaha kepada masyarakat di Palu, Selasa.
 
Ia menjelaskan sebelum bantuan disalurkan, Dinas Sosial (Dinsos) terlebih dahulu melakukan verifikasi lapangan dengan memperhatikan berbagai aspek persoalan sosial, dengan tujuan bantuan ini tepat guna dan tepat sasaran.
 
Menurutnya, bantuan pemerintah bersifat sebagai stimulus menggerakkan minta masyarakat mengelola dana tersebut seefisien mungkin untuk menciptakan kegiatan bisnis yang lebih matang.
 
"Tidak ada pelaku usaha yang sukses instan, semua melalui proses. Meskipun nilai bantuan ini kecil kalau dikelola dengan baik, saya yakin dapat memberikan hasil maksimal terhadap kemajuan usaha," ujar Hadianto.
 
Ia mengemukakan, bantuan yang telah disalurkan kepada sasaran akan disertai dengan pendampingan oleh instansi terkait supaya program peningkatan kesejahteraan sosial tidak sia-sia. Pada pendampingan nanti, Dinas Sosial melakukan evaluasi sejauh mana penggunaan dan pengelolaan dana tersebut untuk peningkatan kesejahteraan keluarga.
 
"Saya tidak ingin program ini gagal, maka pendampingan salah satu bentuk pengawasan pemerintah terhadap apa yang telah diberikan kepada masyarakat," ucapnya.
 
Saat ini, Pemkot Palu sedang mempersiapkan inkubator bisnis sebagai sarana untuk peningkatan ketahanan ekonomi masyarakat dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu, di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Dinas Koperasi dan UMKM.

Baca juga: Nagan Raya Aceh dukung pendataan koperasi dan UMKM
Baca juga: Penempatan pedagang di Pelabuhan Yos Sudarso secara undian
 
Konsep diterapkan Pemkot Palu, bahwa semua bantuan melalui lima OPD tersebut untuk kegiatan usaha harus dikoneksikan dengan inkubator bisnis, karena melalui program tersebut masyarakat penerima bantuan dilakukan pembinaan.  "Upaya dilakukan pemerintah tidak lain untuk pengentasan kemiskinan, supaya kehidupan masyarakat lebih layak," demikian Hadianto.