Puluhan ribu warga Temanggung jadi penerima beras cadangan pangan pemerintah

id beras, temanggung,bantuan,Pangan, Bulog,Ketahanan pangan

Puluhan ribu warga Temanggung jadi penerima beras cadangan pangan pemerintah

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Temanggung Joko Budi Nurtantio. ANTARA/Heru Suyitno

Temanggung (ANTARA) - Sekitar 83.000 warga Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah menjadi penerima manfaat penyaluran beras cadangan pangan pemerintah. "Mulai bulan September ini Badan Pangan Nasional bekerja sama dengan Bulog dan Pemerintah Kabupaten Temanggung melaksanakan penyaluran cadangan pangan pemerintah tahap kedua," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Temanggung Joko Budi Nurtantio di Temanggung, Sabtu.

Ia menjelaskan penyaluran beras cadangan pangan pemerintah tahap pertama dilakukan pada Maret,  April, dan Mei 2023, sedangkan tahap kedua pada September, Oktober, dan Desember 2023. Ia menyebutkan jumlah bantuan beras sebanyak 10 kilogram setiap penerima manfaat per bulan.

Dia menjelaskan mekanisme penyaluran bantuan beras tersebut sama seperti tahap pertama menggunakan transporter yang ditunjuk oleh Bulog sebagai kepanjangan tangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). "Pembagiannya dilakukan di setiap desa/kelurahan berdasarkan data 'by name by addres' (berdasarkan nama dan alamat tinggal warga) dari Kementerian Sosial. Transporter langsung ke desa/kelurahan yang bersangkutan," katanya.

Baca juga: Pemerintah persiapkan ketahanan pangan umbi-umbian
Baca juga: Lima embung mikro dibangun di Temanggung mendukung ketahanan pangan



Ia menyampaikan sebelumnya telah dilakukan verifikasi langsung oleh desa atau kelurahan masing-masing terkait dengan calon penerima bantuan itu. "Verifikasi itu sebenarnya untuk mengetahui orang penerima bantuan itu masih ada apa tidak, meninggal atau pindah. Nama-nama penerima bantuan sudah dikirim dari Kementerian Sosial sehingga kami mengikut saja, hanya memastikan keberadaan orang itu masih ada atau tidak," katanya.

Kalau penerima bantuan sudah tidak ada, kata dia, boleh diganti sesuai dengan kriteria kemiskinan daerah dari Dinas Sosial.