Satpol PP Mataram Amankan PSK

id PSK Mataram NTB

"Kami beberapa kali menerima laporan dari warga yang menyebutkan dua titik di Jalan Sandubaya itu kerap menjadi lokasi aktivitas seks komersial,"
Mataram (Antara NTB)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengamankan delapan orang pekerja seks komersial di kawasan Jalan Sandubaya, Mataram, Senin (18/1) malam.

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kota Mataram Bambang EYD saat dikonfirmasi di Mataram, Selasa, menyebutkan keberhasilan tim Satpol PP menjaring delapan orang pekerja seks komersial (PSK) itu berdasarkan hasil laporan masyarakat setempat.

"Kami beberapa kali menerima laporan dari warga yang menyebutkan dua titik di Jalan Sandubaya itu kerap menjadi lokasi aktivitas seks komersial," sebutnya.

Informasi warga menyebutkan, bahwa sejak kegiatan prostitusi di Pasar Beras atau Pasar Panglima ditutup, aktivitas di kawasan Jalan Sandubaya mulai terlihat dengan jam operasional mulai sekitar pukul 21.00 WITA.

Setelah mendapatkan informasi itu, tim Satpol PP langsung bergerak pada Senin (18/1) malam mulai pukul 22.00 WITA, dan berhasil menjaring delapan orang PSK yang rata-rata adalah pemain lama.

Dikatakanya, sebanyak delapan orang PSK yang berhasil dijaring itu rata-rata pemain lama, bahkan sudah pernah mendapat pembinaan di Panti Sosial Karya Wanita Budi Rini.

"Dari delapan orang itu hanya satu orang yang mengaku berasal dari Makassar, sementara tujuh orang lainnya merupakan warga lokal Pulau Lombok," katanya.

Dengan alasan para PSK tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP), dan beraktivitas di malam hari, Satpol PP langsung mengamankan depan orang tersebut untuk didata dan selanjutnya diserahkan ke Panti Sosial Karya Wanita Budi Rini.

Tujuannya agar mendapat pembinaan dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Mataram. "Tugas kami hanya menangkap, mengamankan dan mendata, selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina di panti sosial," katanya.

Bambang menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap delapan orang PSK tersebut, terbukti lima di antaranya terjangkit infeksi menular seksual (IMS).

"Hal ini tentu harus diwaspadai, sebab IMS sangat berbahaya jika tertular, seperti lingkaran setan, dan menjadi pintu masuk HIV/AIDS," ucapnya.

Ia mengatakan, untuk mencegah aktivitas serupa di lokasi tersebut, Satpol PP Kota Mataram akan terus meningkatkan pengawasan pada titik-titik yang dinilai rawan menjadi lokasi PSK. (*)