Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyayangkan adanya keluarga penerima manfaat (KPM) yang menggadaikan kartu Program Keluarga Harapan (PKH).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram H Lalu Martawang di Mataram, Jumat, mengatakan, kalau kartu PKH sampai digadai, berarti KPM bersangkutan sudah tidak butuh bantuan sebab kebutuhan dasar yang disasar oleh pemerintah melalui PKH sudah terpenuhi.
"KPM yang sampai menggadaikan kartu PKH terjadi karena di stimulus oleh pola konsumtif KPM. Padahal, pemerintah memberikan program bantuan ke KPS sudah melalui evaluasi dan berdasarkan kenyataan serta kondisi kebutuhan KPM," katanya.
Hal tersebut disampaikan menyikapi pernyataan dari dinas sosial setempat yang menemukan ada indikasi sekitar 5-6 KPM di Kota Mataram menggadaikan kartu PKH. Hal itu tentu menyalahi aturan sebab kartu PKH itu tidak boleh dipindahtangankan dan pengambilan bantuan sosial (bansos) harus dilakukan oleh KPM bersangkutan.
Terkait dengan itu, kata Martawang, jika pemerintah mengambil kebijakan mencoret mereka dari daftar KPM PKH, maka kebijakan itu diambil sebagai pembelajaran bagi KPM tersebut dan KPM lainnya agar tidak terulang lagi.
"Karena ketika intervensi sudah dilakukan pemerintah, itu dihajatkan untuk memastikan apa yang jadi kebutuhan KPM terpenuhi," katanya.
Dikatakan, sebelum melaksanakan program pemerintah sudah melakukan kajian terhadap penetapan dari standar jumlah, nilai, dan bentuk melalui kajian mendalam dengan mempertimbangkan aspek yang mendasar dari keberlanjutan kehidupan.
Dengan demikian, KPM PKH yang memiliki anak dibebaskan dari segala biaya pendidikan di sekolah, bahkan KPM yang sekit juga dibebaskan dari biaya berobat.
"Sehingga menjadi ironi manakala desain besar telah telah disiapkan pemerintah ini diposisikan pada posisi yang berbeda. Salah satunya, dengan menggadaikan kartu PKH," katanya.
Baca juga: BI sosialisasikan Kartu Kredit Indonesia di Malut
Baca juga: BI sosialisasikan Kartu Kredit Indonesia di Malut
Terkait dengan itu, Martawang berharap hal ini tidak terulang lagi, agar apa yang menjadi target pemerintah bisa terwujud dan tepat sasaran.
Berita Terkait
Pegadaian Denpasar adakan mudik gratis
Senin, 18 Maret 2024 16:29
Satgas Pasti sebut Gadai Syariah Berkat Bersama jalankan pergadaian berizin
Selasa, 13 Februari 2024 18:26
Jokowi pesan agar masyarakat berhitung sebelum menggadaikan sertifikat tanah
Selasa, 23 Januari 2024 14:09
OJK NTB sebut ada 18 usaha jasa gadai ilegal, di antara satu sudah urus izin
Sabtu, 27 Mei 2023 5:03
Viral gadai motor demi atasi macet, Kopka Azmidi diganjar kenaikan pangkat
Selasa, 24 Januari 2023 17:55
Gadai MAS pastikan wanita mengaku dilarang menebus barang gadai bukan nasabahnya di Sumbawa Barat
Rabu, 30 November 2022 19:10
Gadai sepeda motor curian, 2 pemuda di Sumbawa diringkus
Minggu, 30 Oktober 2022 9:36
OJK berikan Hartadinata Abadi izin usaha gadai di empat provinsi
Kamis, 8 April 2021 17:04