Pemkot Mataram menyiapkan konsep Cidomo jadi transportasi unik wisatawan

id pengaturan cidomo Mataram,Cidomo, transportasi tradisional di Mataram, Cidomo Lombok, Lombok

Pemkot Mataram menyiapkan konsep Cidomo jadi transportasi unik wisatawan

Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram H Lalu Martawang. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menyiapkan konsep Cidomo sebagai alat transportasi lokal yang unik sehingga memberikan ciri khas dan daya tarik bagi wisatawan.

Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram H Lalu Martawang di Mataram, Senin, mengatakan, ke depan Cidomo akan memiliki estetika tampilan menarik, bersih, dan memberikan jaminan keselamatan bagi para penumpang.

"Para kusir (penarik Cidomo) juga akan diminta selalu menggunakan sapuk (ikat kepala khas Suku Sasak, dan menggunakan pakaian yang bersih agar penumpang, termasuk wisatawan, bisa lebih nyaman," katanya, menanggapi keluhan kebersihan dan kotoran kuda Cidomo. 

Oleh karena itu, kata dia, para kusir Cidomo akan diminta berpartisipasi menggunakan kantong untuk kotoran kuda agar tidak tercecer di jalan.

Dengan keunikan yang dimiliki Ciidomo, lanjutnya, transportasi tradisional itu bisa menjadi alternatif bagi wisatawan saat berkunjung ke Mataram.

"Harapan kami, semoga konsep yang kami rencanakan ini bisa mendapat dukungan dari masyarakat, terutama pemilik Cidomo sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan Kota Mataram yang bersih, rapi, dan indah," katanya.

Artinya, lanjutnya, konsep itu harus dipatuhi juga oleh kusir Cidomo dari luar Kota Mataram, karena Cidomo yang beroperasi di Kota Mataram, terutama di sejumlah pasar tradisional, juga berasal dari warga luar Kota Mataram.

"Karena itu kami juga harus pahami, untuk menerapkan konsep ini butuh kerja keras, semangat, dan waktu yang lama, sebab SDM setiap kusir Cidomo berbeda-beda," katanya.

Dinas Perhubungan Kota Mataram pada akhir Juli 2023 telah mengingatkan dan sosialisasi kepada kusir Cidomo dengan memasang spanduk bertuliskan "Cidomo wajib menggunakan kantong kotoran" di sejumlah pasar tradisional yang menjadi lokasi mangkal Cidomo.

Dalam spanduk itu Hal itu sesuai dengan Pasal 159 Perda Kota Mataram Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, pelanggaran dapat dikenakan sanksi penghentian sementara operasi Cidomo.

Baca juga: Dishub Mataram mengingatkan kusir cidomo gunakan kantong kotoran kuda
Baca juga: Lombok Utara ingin gantikan Cidomo dengan kendaraan listrik di Gili Trawangan


Sementara data Dishub Kota Mataram menyebutkan jumlah Cidomo yang beroperasi di Kota Mataram sekitar 400, namun sebagian besar berasal dari luar Kota Mataram. Karena itulah, untuk menyelesaikan masalah ini perlu ada koordinasi dan komitmen dengan kusir dari luar Kota Mataram, termasuk pemerintah setempat.