Mataram (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengingatkan para kusir cidomo atau alat transportasi tradisional khas Pulau Lombok, agar menggunakan kantong kotoran kuda agar tidak ada kotoran kuda di jalan raya.
"Untuk mengingatkan dan sosialisasi, kita sudah memasang spanduk pada sejumlah pasar tradisional yang menjadi lokasi mangkal cidomo," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram Lalu Wirajaya di Mataram, Senin.
Menurutnya, sosialisasi lewat spanduk bertulis "Didomo wajib menggunakan kantong kotoran" tersebut sesuai Pasal 159 Perda Kota Mataram Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan pelanggaran dapat di kenakan sanksi penghentian sementara operasi cidomo.
"Jadi spanduk sudah jelas kita sebutkan. Bagi kusir cidomo yang melanggar, kita kenakan sanksi tidak boleh beroperasi sebelum cidomo mereka dilengkapi dengan kantong kotoran kuda," katanya.
Menurutnya, sanksi tersebut menjadi bagian tindakan tegas terhadap para kusir sebab upaya pembinaan telah dilakukan tahun-tahun sebelumnya. Pembinaan dilakukan, kata dia, selain diberikan edukasi dan pemahaman tentang kebersihan, para kusir juga diberikan bantuan berupa sapu, sekop, dan ember.
Hanya saja, diakuinya, hal itu hingga saat ini belum dapat berjalan maksimal karena masih kurangnya kesadaran dan disiplin para kusir cidomo. Padahal, lanjutnya, peralatan kebersihan diberikan itu bertujuan agar kusir cidomo bisa berhenti ketika ada kotoran kuda mereka berserakan di jalan.
Berita Terkait
Bacagub NTB keliling kota gunakan Cidomo untuk angkat budaya lokal
Jumat, 13 September 2024 10:59
Dishub berikan STNKTB bagi kusir cidomo yang beroperasi di Mataram
Rabu, 24 April 2024 13:10
Dishub Mataram sosialisasi pengolahan kotoran kuda menjadi biogas
Selasa, 21 November 2023 18:28
Pemkot Mataram menyiapkan konsep Cidomo jadi transportasi unik wisatawan
Selasa, 7 November 2023 6:06
Lombok Utara ingin gantikan Cidomo dengan kendaraan listrik di Gili Trawangan
Jumat, 28 Juli 2023 6:11
Dinas Perhubungan Kota Mataram membina kusir cidomo
Rabu, 3 Agustus 2022 17:39
Dishub Mataram mendata angkutan tradisional "cidomo"
Rabu, 30 September 2020 16:30
Naik cidomo, Irjen Pol Achmat Juri tinggalkan Mapolda NTB
Jumat, 3 Mei 2019 15:38