Mataram (Antara NTB) - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kurtubi mewaspadai praktek percaloan jual beli lahan yang menjadi penghambat program nasional Pembangunan Pembangkit Energi Listrik 35.000 mega watt (MW).
"Jangan ada oknum pemerintah, anggota dewan dan penegak hukum bermain untuk mengambil kesempatan atau keuntungan dalam rangka pengadaan lahan bagi pembangunan pembangkit listrik," kata Kurtubi usai menjadi pembicara pada acara "Pertamina Energizing Campus, di Universitas Mataram, Kota Mataram, NTB, Senin.
Ia mengatakan, persoalan lahan untuk lokasi pembangunan pembangkit listrik tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi di seluruh dunia.
Meskipun demikian, selalu ada solusi, bisa berupa peraturan daerah yang dibuat oleh legislatif dan eksekutif atau melalui musyawarah tentang nilai jual jika memang masalahnya ada pada harga lahan.
"Tapi yang tidak kalah penting jangan obyek tanah untuk infrastruktur kepentingan umum dijadikan obyek percaloan," ujarnya.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem NTB ini, perda yang mengatur tentang masalah pembebasan lahan untuk infrastruktur harus dibuat sebagai payung hukum untuk memberikan sanksi tegas bagi oknum yang melakukan perbuatan percaloan, sehingga menghambat terlaksananya pembangunan.
"Harus ada sanksi tegas untuk perbuatan percaloan tersebut," ucapnya.
Ia mengatakan, pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW dalam jangka lima tahun merupakan salah satu program unggulan dalam rangka mencapai salah satu sasaran nawa cita yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis khususnya kedaulatan energi.
Namun, pada kenyataannya ada banyak hambatan, terutama masalah lahan, baik dari sisi harga pembebasan, maupun terbentur aturan rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Oleh sebab itu, seluruh pemerintah daerah dan PT PLN di seluruh Indonesia, perlu memperkuat koordinasi untuk mencari solusi atas hambatan-hambatan yang terjadi.
"Ada hambatan ya, tapi bukan berarti solusi tidak ada, kalau semua pihak punya keinginan untuk menyelesaikan masalah, saya yakin bisa," kata Kurtubi. (*)